Bitung  

Patroli Cipta Kondisi Polres Bitung, Team Tarsius Amankan Pria Pembawa Pisau Badik di Aertembaga

BITUNG – sulut | Jejakkejahatan.web.id — Sumber : berita Humas polres Bitung” Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Bitung melalui patroli cipta kondisi yang dilaksanakan secara rutin oleh Team Tarsius. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam tanpa hak di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Pria yang diamankan diketahui berinisial Z (29), seorang nelayan yang berdomisili di Kecamatan Aertembaga. Ia diamankan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 02.40 Wita saat Team Tarsius yang dipimpin AIPDA Angky Koagow melaksanakan patroli di kawasan pertokoan dan area tunggu penyeberangan menuju Pulau Lembeh.

Saat melakukan patroli, petugas menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di lokasi tersebut. Kehadiran aparat kepolisian membuat salah seorang pria menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan dengan membuang sebuah benda ke arah laut.

Melihat tindakan tersebut, personel Team Tarsius segera melakukan pemeriksaan dan pencarian terhadap benda yang dibuang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau badik yang diduga sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut bersama barang bukti guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas. Langkah cepat yang dilakukan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa pisau badik tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sebelumnya menyimpan senjata tajam itu di pinggang sebelah kiri sebelum akhirnya membuangnya saat melihat kedatangan petugas patroli.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan salah satu langkah strategis kepolisian untuk mencegah berbagai bentuk tindak pidana, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan.

Menurutnya, kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak dapat memicu tindakan kriminal serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Polres Bitung akan terus melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan di sejumlah titik rawan guna menjaga stabilitas keamanan. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak membawa senjata tajam ataupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tegasnya,” AKP Ahmad Anugrah

Penulis: Divisi intelejen nasionalEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini