
JAMBI – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, proyek raksasa bernilai Ratusan Meliar rupiah yang seharusnya melahirkan gedung‑gedung sekolah kokoh, aman, dan nyaman bagi siswa, justru kini diliputi banyak keraguan serta dugaan pelanggaran yang meresahkan seluruh masyarakat!

Berdasarkan pantauan mendalam berbagai sumber dan awak media, pelaksanaan program besar ini dikhawatirkan berpotensi besar merugikan keuangan negara serta menyimpang dari jalur yang benar:
Pekerjaan Pembangunan Diserahkan ke Yang “Bukan Bidangnya”
Pekerjaan yang butuh keahlian khusus dan ketelitian teknis justru dipercayakan kepada Panitia Pembangunan yang dibentuk Kepala Sekolah dan dinilai kurang memahami dunia pembangunan, sehingga belum tentu mampu menjaga kualitas maupun mengawasi pekerjaan.

Dana Ratusan Juta Hingga Miliaran Dikelola Tanpa Persaingan yang Wajar
Penggunaan anggaran besar ini diduga kerap tidak mengikuti prosedur pemilihan penyedia/pemborong yang terbuka dan bersaing, sehingga diduga melanggar aturan pengadaan barang dan jasa. Tanpa persaingan, siapa yang menjamin harga pantas dan kualitas terbaik?
Penunjukan Pemborong Langsung, Harga Melambung, Kualitas Diragukan!
Banyak pemborong yang diduga langsung ditunjuk oleh pejabat di Dinas Pendidikan, bukan lewat proses yang jelas dan terbuka. Harga pekerjaan terlihat sangat mahal, belanja bahan bangunan pun diduga di atas harga pasaran bahkan ada yang menggunakan bahan tidak standar. Sangat disayangkan bila gedung sekolah dibangun kuat di atas kertas, namun rapuh di kenyataan!
Ahli & Warga Lokal “Disingkirkan”, Padahal Paling Mengerti Daerahnya
Tenaga ahli bangunan serta pengusaha lokal yang sebenarnya mampu dan mengerti kondisi setempat justru jarang diajak bekerja sama. Padahal kehadiran mereka tidak hanya membuka lapangan kerja, tapi juga bisa menjaga harga tetap wajar serta kualitas terjamin.
Dana Diduga Mengalir Ke Banyak Pihak, Bukan Hanya Pembangunan!
Muncul dugaan serius bahwa keuntungan atau aliran dana ini tidak hanya berputar untuk pembangunan semata, tetapi juga diduga melibatkan pembagian keuntungan yang melibatkan Kepala Sekolah, Panitia, oknum Dinas Pendidikan, hingga tokoh politik dan partai tertentu.

Charles, pengamat pendidikan Provinsi Jambi, menjelaskan cara kerjanya sekaligus membuka ruang pengawasan:
“Sekolah memang diberi wewenang penuh mulai menyusun rencana, memilih tenaga kerja, membeli bahan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah. Namun Dinas Pendidikan tetap wajib membina, memantau, serta mengevaluasi. Kalau ada laporan, pengawasan dari masyarakat maupun media? Itu justru sangat baik demi keterbukaan kami sangat mendukung!”
Dana pun tidak langsung cair sekaligus: 70 persen diberikan di awal, sisa 30 persen baru dibayarkan bila pekerjaan sudah mencapai sekitar 60 persen kemajuan dan telah diperiksa kebenarannya.
Peringatan keras pun disampaikan:
“Ingatlah! Semua ini adalah UANG RAKYAT, AMANAH RAKYAT! Dilarang keras disalahgunakan! Kerjakanlah dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab—karena yang kita bangun bukan sekadar gedung, melainkan masa depan anak‑anak kita!”
SAMPAI SAAT INI KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI BELUM MEMBERIKAN JAWABAN RESMI
Media ini sudah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi guna mendapatkan penjelasan resmi terkait isu yang mewabah ini—namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan yang diterima. Awak media akan terus menunggu dan menyampaikan penjelasan pihak berwenang begitu diperoleh.
HARAPAN MASYARAKAT: SIAPA BENAR DILURUSKAN, SIAPA SALAH DITINDAK!
Program ini luar biasa besar dan penting puluhan triliun rupiah yang dikumpulkan dari keringat rakyat. Karena itu, segala sesuatu yang mencurigakan harus segera dibuka dan diperiksa:
Kalau ada yang keliru atau menyimpang segera perbaiki dan tindak tegas! Kalau ada yang hanya salah paham jelaskan dengan bukti terbuka!
Uang rakyat ini wajib berwujud gedung sekolah yang kokoh, aman, dan bermanfaat bukan lenyap atau berubah jadi keuntungan segelintir orang saja! Semoga hal ini segera terang benderang demi pendidikan kita semua!
Reporter : Rudianto






