SAMPANG — Sudah lapor, sudah serahkan surat resmi, bahkan sudah bayar lunas Rp6 juta — tapi kabel yang menghalangi pembangunan toko Aziz di wilayah ULP PLN Ketapang sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini kelakuan apa?
Aziz sudah ikuti semua prosedur. Lapor, bikin surat, serahkan ke manajer. Tapi pembangunan tokonya sempat terhenti karena kabel listrik rendah melintang persis di atas lokasi. Karena terpaksa lanjut, pekerjaan terus berjalan dengan risiko menanggung bahaya sendiri. Lebih dari itu, dia sudah bayar Rp6 juta seperti yang diminta, berharap setelah lunas, urusan segera selesai.
Namun saat ditanya, Manager ULP PLN Ketapang Pujianto hanya bilang rencananya dikerjakan Kamis. Soal uang Rp6 juta yang sudah diterima? Jawabannya malah bikin bingung: “Kami cek dulu, mungkin tidak segitu.”
Wah, ini masalah serius! Warga sudah bayar sebesar itu, tapi pihak PLN seolah tidak tahu-menahu soal nominalnya. Ke mana uang itu masuk? Berapa sebenarnya biaya yang sah? Di mana rinciannya? Semua masih gelap!
Melihat hal itu, Panglima Madas Sedarah Hairudin langsung angkat suara:
“Kalau warga sudah bayar sesuai yang diminta, maka kewajiban PLN jelas — selesaikan pekerjaannya sekarang! Jangan main kabur-kaburan. Anggarkan berapa, bayar kemana, harus transparan. Jangan ada yang dirugikan!”
Hairudin juga ingatkan: ini bukan sekadar soal lambat kerja. Kabel rendah di atas lokasi bangunan itu bahaya nyawa! Kalau sampai terjadi apa-apa karena kelambanan ini, siapa yang bertanggung jawab?
Intinya: PLN ULP Ketapang harus segera menjelaskan dari mana hitungan Rp6 juta itu, berapa sebenarnya biaya resminya, dan kapan pasti kabel itu ditangani. Janji dikerjakan Kamis harus ditepati. Jangan ambil uang warga tapi pelayanan tidak kunjung datang!
(MAT)






