ENAM HARI YANG MENGGUNCANG KARIER HOTMAN PARIS,DARI MEMBELA FEBRIE ADRIANSYAH HINGGA MUNDUR KARENA SARAF TERJEPIT
Kamis, 23 Juli 2026.jejakkejahatan.web.id”Di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Hotman Paris Hutapea berbicara kepada wartawan dalam kondisi yang jauh berbeda dari biasanya.Tidak ada jas berkilap,tidak ada kacamata berframe besar,tidak ada gaya bicara menggelegar yang biasa mengisi konferensi pers besar.
Yang ada adalah seorang pengacara yang mengakui bahwa tubuhnya sudah tidak kuat mengikuti kepalanya.”Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,”Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja.
Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah.”ungkapnya Dengan pernyataan itu, berakhirlah satu babak singkat namun padat kontroversi dalam karier pengacara yang namanya sudah puluhan tahun identik dengan perkara-perkara besar Indonesia.Semua berawal pada Jumat, 17 Juli 2026, ketika Hotman tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung untuk mendampingi Febrie Adriansyah — mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang saat itu berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tiga perkara besar sekaligus: pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik,PT Asabri,dan Krakatau Steel.
Malam harinya,Hotman menggelar konferensi pers dan mengumumkan dirinya masuk tim kuasa hukum Febrie karena panggilan moral tanpa bayaran, katanya, karena ia merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa kliennya.
Namun dua hal yang ia lontarkan di konferensi pers itu langsung menyulut api. Pertama, Hotman mempertanyakan mengapa Kapolri tidak meminta izin kepada Presiden Prabowo sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka. Kedua, kepada seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan, ia menjawab: “Lu punya otak nggak sih?”Pernyataan pertama memancing respons keras dari pihak Istana Kepresidenan dan Partai Gerindra.
Pernyataan kedua memancing sesuatu yang lebih luas dan lebih permanen: solidaritas komunitas jurnalis nasional.Pada Senin, 20 Juli 2026, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Hari yang sama, organisasi Media Independen Online Indonesia menyusul dengan laporan terpisah. Hotman sudah menyampaikan permintaan maaf melalui Instagram — tapi PWI menilai permintaan maaf itu tidak disertai itikad untuk berkomunikasi langsung dengan wartawan yang dimaksud, sehingga proses hukum tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi kedua laporan diterima dan sedang dalam tahap penelaahan.Di media sosial, tekanan berlapis-lapis. Jumlah pengikut Instagram Hotman dilaporkan turun dari sekitar 9,8 juta menjadi 9,7 juta dalam dua hari setelah ia mengumumkan membela Febrie.
Dari lingkungan paling dekat pun datang suara yang tidak terduga: dua putranya, Frank Alexander Hutapea dan Fritz Hutapea, menyampaikan kritik terhadap langkah sang ayah melalui media sosial.
Di tengah semua tekanan itu, ada kondisi yang sudah berlangsung jauh sebelum kasus ini meledak. Hotman menyebut dirinya sudah merasakan sakit akibat saraf terjepit di segmen L4 dan L5 sejak Juni 2026.
Ia mencoba berbagai cara — termasuk pengobatan alternatif di Bojong Gede, Jawa Barat — sebelum akhirnya berobat ke Singapura.
Dokter di sana sudah memintanya istirahat total dua minggu. Tapi ia memilih tetap bekerja. “Kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” katanya.Pada 21 Juli,dua hari sebelum pengumuman resmi, Hotman sudah memberitahu Febrie bahwa ia akan mundur.”Febrie sempat mengimbau agar Hotman bisa bertahan beberapa hari lagi.
Tapi Hotman memutuskan tidak bisa.Kasus Febrie selanjutnya akan ditangani sejumlah pengacara lain yang pernah bekerja sama dengannya.Kamis pagi, 24 Juli 2026, Hotman berencana berangkat ke Singapura untuk melanjutkan perawatan.
“Mudah-mudahan gak disuruh opname lagi,” katanya.Yang layak dicermati dari episode enam hari ini bukan sekadar mundurnya satu pengacara dari satu perkara.
Hotman Paris adalah seorang figur yang selama puluhan tahun dikenal mampu menangani perkara-perkara paling panas di Indonesia tanpa pernah tampak goyah di depan kamera. Keputusannya membela Febrie,tokoh yang oleh Polri ditetapkan tersangka korupsi besar,
“Adalah langkah yang ia sebut sebagai panggilan moral. “Tapi dalam waktu kurang dari seminggu, kombinasi tekanan publik, laporan polisi, kritik dari keluarga sendiri, dan kondisi fisik yang tak lagi kooperatif, membuat perjalanan itu berakhir jauh lebih cepat dari yang mungkin ia bayangkan ketika pertama kali melangkah masuk ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung.










