Kabel Persinyalan KA Cikarang-Tambun Dipotong, Satu Terduga Pelaku Diamankan
BEKASI — Kabel sistem Track Circuit (TC) di jalur kereta api Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, diduga dipotong dalam aksi pencurian pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Aksi tersebut mengganggu sistem persinyalan yang berperan penting dalam keselamatan perjalanan kereta api.
Gangguan terdeteksi pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, wilayah Cikarang Barat. Petugas kemudian menemukan kabel telah terpotong pada pukul 02.38 WIB.
KAI langsung mengganti kabel dan memeriksa sistem persinyalan. Setelah perbaikan, sistem kembali normal pada pukul 03.02 WIB atau sekitar 67 menit sejak gangguan terdeteksi.
Satu terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan bersama barang bukti kepada Polsek Cikarang Barat. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih diburu.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan kabel tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api.
“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Franoto, Senin (10/8/2026).
Menurut Franoto, pencurian dan perusakan perangkat persinyalan merupakan tindakan serius karena berpotensi mengganggu perjalanan kereta api dan membahayakan keselamatan penumpang.
“Tindakan ini sangat serius, berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Kami dukung penuh proses hukum agar tidak terulang,” tegasnya.
KAI mendukung proses hukum terhadap para terduga pelaku dan mengimbau masyarakat tidak mencuri atau merusak aset perkeretaapian karena dapat mengganggu operasional serta membahayakan keselamatan perjalanan kereta api










