
Sekadau-Kalimantan Barat (JejakKejahatan.id) Berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada pertengahan Agustus hingga September 2026 yang diperparah oleh fenomena El Niño kategori sangat kuat. Adanya lonjakan titik panas (hotspot) dari 37 titik pada Juni 2026 menjadi 394 titik pada Juli 2026 kemudian semakin meningkat menjadi 1081 titik (per tanggal 12 Agustus 2026) di Kabupaten Sekadau menegaskan perlunya tindakan pencegahan segera tanpa menunggu api membesar. Komitmen bersama seluruh unsur adalah “Cegah sebelum terjadi, deteksi sedini mungkin, respon secepat mungkin, dan kendalikan secara terpadu.” Pemadaman skala kecil wajib diselesaikan secara kolaboratif di tingkat Desa dan Kecamatan. Jika api membesar, mekanisme pelaporan berjenjang diaktifkan untuk pengerahan dukungan lintas sektor.
Camat Nanga Mahap Menindaklanjuti hasil Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan berdasarkan Berita Acara Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang telah dilaksanakan diuangan Rapat wakil Bupati sekadau yang dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau pada hari kamis 13 Agustus 2026, sehinga pada hari Jumat 14 Agustus 2026, pukul 14.00-15.00 wib, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Kecamatan. Camat Nanga Mahap telah melakasana Rapat Kordinasi Pembentukan Tim Regu karhutla dengan Kapolsek Nanga Mahap, Koramil Nanga Mahap, Kepala Puskesman Nanga Mahap,TAGANA Nanga Mahap, PT Averna Sepakat, PT WSP, Kepala Desa Se Kecamatan Nanga Mahap danTokoh masyarakat terkait Kebakaran Hutan dan Lahan yang ada di wilayah Kecamatan Nanga Mahap,
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Nanga Mahap WILHELMUS PRANSEDA, S.K.M, M.A.P, Sekretaris Camat Nanga Mahap SALIHIN,S.Sos, Kapolsek Nanga Mahap IPDA ANDRE, S.Tr.K., M.H. M,, Koramil Nanga Mahap diwakili oleh SERTU PRIANUS MADI, Kepala Puskesmas Nanga Mahap ARIFUDIN ANSORI, Tangana Nanga Mahap DARMA, Kepala Desa Karang Betung AON, Staf Desa Nanga Mahap RAMSAH, Staf Desa Teluk Kebau MILAWATI,Pimpinan PT Averna Sepakat PARSAORAN HUTAPEA, Humas PT Averna Sepakat LEE SUGIARTO, dan Tokoh Masyarakat
WILHELMUS PRANSEDA Selaku Camat Nanga Mahap Memaparkan Dasar/landasan Penanganan Karhutla adalah
- Keputusan Bupati Sekadau Nomor: 300.2/111/BPBD/III/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sekadau Tahun 2026 (Berlaku s.d. 31 Desember 2026)
- Surat Edaran Bupati Sekadau Nomor: 300.2.3/1375/BPBD/VIII/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sekadau;
- Surat Bupati Sekadau nomor 300.2.1/1406/BPBD/08/2026 tanggal 10 Agustus 2026 perihal Undangan Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Sekadau Tahun 2026;
Sehinga Camat Nanga Mahap mengundang berbagai pihak diantaranya TNI, POLRI, TAGANA, PUSKESMAS, KADES seKecamatan Nanga Mahap, PT AVERNA SEPAKAT, PT WSP dan TOKOH MASYARAKAT untuk membahas hal hal sebagai berikut :
- membentuk Posko karhutla ditingkat kecamatan dan Tingkat Desa Se Kecamatan Nanga Mahap
- Posko KARHUTLA Kecamatan dilengkapi dengan sarana pendukung seperti mesin pemadam dan kelengkapannya, Handtalki (HT), SPRAYER
- Desa Melakukan Pembentukan Tim regu Pemadam di tiap dusun serta menyiapkan sarana dan alat lainnya
.
ARIFUDIN ANSORI Menjelaskan Sesuai Tupoksinya di Struktur tim Karhutlan Dinas kesehatan dalam hal ini Puskesmas Nanga Mahap terkait stok obat obatan dan tenaga medis selalu siap memberikan pelayanan untuk tim Karthutla.
Kapolsek Nanga Mahap IPDA ANDRE, S.Tr.K., M.H. Memberikan masukan pada rapat tersebut untuk Para Kepala Desa agar segera membentukan :
- posko karhutla di tingkat Desa harus melibatkan Masyarakat
- Pendataan Sarana seperti mesin, sprayer/alat semprot di warga yang bisa terpakai jika terjadi kebakaran
- Pendataan yang membakar ladang atau terjadwal
- Pembentukan Relawan Pemadam Api di tiap Dusun
SERTU PRIANUS MADI Mewakili Koramil Nanga Mahap Memaparkan Babinsa akan mendukung sepenuhnya dengan pembentukan tim karhutla di tiap Desa. Sehingga Penanganan yang utama adalah pihak desa melalui tim yang ada di tiap Dusun tentunya harus dibantu semua lapisan masyarakat supaya kebaran tidak merambah ke wilayah yang tidak di inginkan.
Pihak PT Averna Sepakat di hadiri oleh PARSAORAN HUTAPEA selaku manajer menjelaskan bahwa pihakPT Averna Sepakat siap berkontribusi untuk menyediakan mesin, sarana dan kelengkapan beserta personilnya.
ketua Tagana Kecamatan Nanga Mahap Darma menghimbau kepada yang punya lahan yang akan di bakar sebelum membakar sebaiknya melaporkan kepada pihak RT/Dusun setempat dan membawa warga untuk membantu pengamanan apinya supaya tidak meluas ke tempat lainnya dan Harapan kita bersama ketika terjadi kebakaran hutan/lahan mohon sekiranyan bagi yang memiliki lahan tersebut untuk berperan aktif bersama tim karhutla di tingkat dusun/desa dan masyarakat untuk memadamkan apinya, jangan sampai ketika apinya meluas yang punya lahan tersebut malah tidak membantu atau tidak memiliki rasa kepeduliannya terhadap rekan rekan yang membantu memadamkan api” kata darma.



Jurnalis Darmawan S








