Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Diamankan Setelah Buron
Jejakkejahatan web.id
PERBAUNGAN – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan handphone yang terjadi pada 11 April 2026 di Jalan T. Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap. Seorang pelaku utama berinisial Rnld alias Aldi (18) berhasil diamankan setelah buron beberapa hari.
Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora menjelaskan, korban Hendra (39) dari Kecamatan Pantai Cermin mengalami kerugian total Rp36,35 juta.
Peristiwa terjadi ketika korban hendak pulang dari RSU Melati Perbaungan setelah gagal berobat karena tidak membawa identitas. Dalam kondisi mata sakit, korban menerima tawaran bantuan tiga pria tidak dikenal yang kemudian membawa kabur kendaraannya beserta handphone.
Setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan, tim penyidik melakukan penyelidikan intensif dan menangkap tersangka pada 18 April sekitar pukul 10.00 WIB di rumah neneknya di Dusun Cempedak Desa Melati II.
Dari interogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang masih dalam pengejaran dan menerima bagian uang Rp1 juta yang dihabiskan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dibeli dari uang hasil kejahatan.
“Tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan kami masih terus mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lain,” ujar Kapolsek.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penawaran tumpangan oleh orang tidak dikenal. (RiL3N)








