POLSEK PAMENANG TERTIBKAN ANTREAN KENDARAAN DI SPBU, ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

PAMENANG – Personil Kepolisian Sektor Pamenang melaksanakan kegiatan penertiban dan pengaturan antrean kendaraan di SPBU 24.373.43 Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamenang, Iptu Purnawarman, S.Sos., dengan tujuan menjaga ketertiban, mengantisipasi potensi pelanggaran, serta memastikan pelayanan pengisian bahan bakar minyak berjalan lancar dan sesuai aturan.

Penertiban dilakukan untuk meminimalisir antrean panjang serta mencegah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai prosedur saat mengisi BBM bersubsidi.

“Kami ingin memastikan setiap pengemudi mematuhi aturan yang ada, sehingga tidak ada penyelewengan dalam penggunaan BBM bersubsidi,” tegas Kapolsek Pamenang.

Selain mengatur antrean, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan agar tercipta kenyamanan dan ketertiban bersama.

Hasilnya, situasi di lokasi terpantau aman dan tertib. Tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini karena dirasa sangat membantu mengurangi antrean serta mencegah kecurangan dalam pengisian BBM. ( Rdy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini