Hukum  

Modus Baru Peredaran Sabu di Bekasi: Disamarkan dalam Bungkus Pakan Burung

Modus Baru Peredaran Sabu di Bekasi: Disamarkan dalam Bungkus Pakan Burung

Jejakkejahatan web.id .BEKASI — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan modus penyamaran menggunakan kemasan pakan burung di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial DS, 26 tahun, dan menyita sabu seberat bruto 38,25 gram.Panit I Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Inspektur Dua I Nengah Suprata, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Bintara.

Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka saat diduga akan melakukan transaksi.Dari tangan DS, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 27,32 gram.

Barang haram itu disembunyikan di dalam paper bag yang dibuat menyerupai kemasan pakan burung untuk mengelabui petugas.

“Lima paket sabu ditemukan dalam kemasan yang menyerupai pakan burung,” kata Suprata dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Juli 2026.

Penyidik lalu mengembangkan kasus tersebut ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Dari lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram.

Selain narkotika, petugas menyita timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, alat hisap (bong), dan satu unit telepon seluler milik tersangka.Saat ini, tersangka DS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi masih menelusuri jaringan peredaran narkoba yang diduga terkait dengan tersangka serta memburu pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini