Hukum  

Kasus Pengeroyokan Driver Shopee Xpress di Logos Medan Satria Bekasi Disorot, Sebulan Berlalu Pelaku Belum Ditangkap

Kasus Pengeroyokan Driver Shopee Xpress di Logos Medan Satria Bekasi Disorot, Sebulan Berlalu Pelaku Belum Ditangkap

Jejakkejahatan web.id Bekasi — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang driver Shopee Xpress di kawasan Logos, Jalan Irigasi, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, menuai sorotan. Pasalnya, lebih dari satu bulan sejak laporan polisi dibuat, pelaku disebut belum juga diamankan.
Korban diketahui bernama Rihot Pardede.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada 9 April 2026 sekitar pukul 21.45 WIB di area samping PT Logos. Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan setelah menolak memberikan uang keamanan kepada sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut.
Akibat kejadian itu, Rihot mengalami luka robek di bagian pelipis serta memar di wajah. Korban kemudian menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Satria pada 10 April 2026 dengan nomor laporan LP/B/102/IV/2026/SPKT/Polsek Medan Satria.
Kuasa hukum korban dari RAPH Advocates and Legal Consultant, Rio Santosa Butarbutar dan Febri Pramono Tua Doloksaribu, menilai proses penanganan perkara berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan berarti.
Menurut mereka, kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar dan pemerasan yang selama ini disebut kerap menghantui para driver logistik di kawasan Logos. Modus pungutan disebut dilakukan dengan dalih uang keamanan, dengan nominal berkisar Rp2 ribu hingga Rp5 ribu kepada setiap kendaraan yang melintas atau melakukan aktivitas bongkar muat.
“Jangan sampai praktik seperti ini dianggap biasa dan terus dibiarkan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme,” tegas pihak kuasa hukum.
Mereka pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Medan Satria, agar menangani kasus tersebut secara serius, profesional, transparan, dan segera menangkap para pelaku demi memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus menciptakan rasa aman bagi para pekerja logistik di wilayah tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan pengeroyokan, melainkan juga dugaan praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini