Hukum  

Diduga Bandar Sabu 5 Tahun “Kebal Hukum” di Tanjung Muda Hilir Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Diduga Bandar Sabu 5 Tahun “Kebal Hukum” di Tanjung Muda Hilir Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengakhiri aktivitas ilegal seorang bandar narkoba berinisial RG (35) di kawasan Perumahan Jokowi, Dusun Namocawir, Desa Sumbul, Kecamatan Tanjung Muda Hilir. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 77 gram dan satu unit timbangan elektrik. Penangkapan ini menjadi sorotan karena据称 RG telah beroperasi sebagai pengedar selama lima tahun tanpa pernah tersentuh hukum.

Informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap adanya dugaan pembiaran oleh aparat setempat. Narasumber menduga kuat bahwa oknum anggota Polsek Tanjung Muda Hilir mengetahui keberadaan RG namun memilih menutup mata karena diduga menerima setoran rutin.

“Sudah hampir 5 tahun jadi bandar sabu tapi tidak tersentuh hukum. Diduga ada oknum aparat di tingkat Polsek yang sudah tahu tetapi picing mata saja karena diduga sudah dapat setoran,” ujar narasumber kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).

Jika benar terdapat pungutan liar atau perlindungan terhadap pelaku kejahatan narkoba, hal ini merupakan pelanggaran kode etik berat yang wajib diusut tuntas oleh Propam maupun Irwasda Polda Sumut untuk menjaga integritas institusi Polri.

Terkait penangkapan RG dan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., serta Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dikonfirmasi oleh wartawan.

Masyarakat kini menanti transparansi dan tindak lanjut tegas dari Polresta Deli Serdang, baik terhadap proses hukum tersangka maupun klarifikasi atas dugaan mafia narkoba yang melibatkan oknum aparat di wilayah hukum Tanjung Muda Hilir. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini