Bupati Deli Serdang Ikuti Raker Virtual dengan Komisi II DPR RI – Bahas Penataan Tenaga Non-ASN dan Belanja Pegawai

Bupati Deli Serdang Ikuti Raker Virtual dengan Komisi II DPR RI – Bahas Penataan Tenaga Non-ASN dan Belanja Pegawai

DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan bersama Sekretaris Daerah Dedi Maswardy mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, serta gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia dari Kantor Bupati Deli Serdang.

Rapat membahas isu strategis terkait penataan tenaga non-ASN (khususnya PPPK dan PPPK Paruh Waktu), kebijakan belanja pegawai daerah, dan penguatan kapasitas fiskal daerah. Komisi II DPR RI yang diketuai Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dukungan terhadap masa transisi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari APBD sesuai UU HKPD, serta mendorong regulasi yang memberikan kepastian pengelolaannya.

Komisi II juga menegaskan bahwa PPPK yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal atau penerapan batas belanja pegawai. Selain itu, Kementerian PANRB didorong untuk mempercepat regulasi manajemen ASN, sedangkan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan diharapkan meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya mengikuti dan mengawal implementasi kebijakan pusat, serta memastikan pelayanan publik tetap optimal dengan didukung aparatur profesional yang berkepastian hukum. (RiL3N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini