Hukum  

Aseng Kayu Raja Perjudian Sumut Bebas Beraksi di Kecamatan Biru-Biru Deli Serdang

Aseng Kayu Raja Perjudian Sumut Bebas Beraksi di Kecamatan Biru-BiruDELI SERDANG

DELI SERDANG

jejakkejahatan.web.id

Nama Aseng Kayu sudah tidak asing lagi di kalangan dunia perjudian di Sumatera Utara. Bahkan hingga kini, disebut-sebut bahwa dirinya belum tersentuh hukum di wilayah Sumut meskipun diketahui mengendalikan berbagai bentuk perjudian haram.

Perjudian yang dikendalikan meliputi mesin ketangkasan tembak ikan dan togel, dengan cakupan wilayah yang luas mulai dari Medan Utara, Marelan, Labuhan, Belawan, Kabupaten Deli Serdang, hingga Kisaran dan daerah terpencil di Sumut. Saat ini, Aseng Kayu bahkan tanpa ragu memasuki wilayah Kecamatan Biru-Biru.

Informasi yang diterima menunjukkan bahwa togel yang dikaitkan dengan namanya sudah menjangkau sampai ke pelosok desa di kawasan tersebut.

Seolah-olah bisnis haram yang dijalankannya dapat dibuka di mana saja tanpa ada penghalangan dari aparat penegak hukum. Tim awak media telah mencoba menghubungi dan menanyakan keterangan terkait hal ini kepada Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru Rikhardo Nababan.

Namun hingga saat ini, belum diperoleh jawaban atau tanggapan apapun dari pihaknya. (RiL3N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini