Jaringan AK Diduga Meluas hingga STM Hilir dan Biru-biru, Kapolres Deli Serdang Belum Beri Tanggapan
Jejak kejahatan web.id
DELI SERDANG – Nama “Aseng Kayu” atau disingkat AK sudah lama dikenal luas sebagai sosok kunci dalam dunia perjudian di Sumatera Utara. Kini, sosok yang disebut sebagai “pemain lama” i⁰ni justru semakin leluasa mengembangkan bisnis haramnya dan dikabarkan belum tersentuh penindakan hukum secara nyata.
Berdasarkan pantauan dan informasi dari masyarakat, jaringan Aseng Kayu diduga menguasai peredaran togel di wilayah yang sangat luas: mulai dari Medan Utara, Marelan, Labuhan, Belawan, seluruh Kabupaten Deli Serdang, hingga Kisaran dan daerah terpencil lainnya di Sumut. Belakangan ini jangkauan operasi makin meluas ke wilayah Kecamatan Biru-biru, Namorambe, STM Hulu, dan STM Hilir. Di daerah STM Hilir sendiri selain jaringan AK, juga beroperasi bandar lain yang dikenal sebagai “Merk STM” berinisial ES, namun posisi Aseng Kayu tetap disebut sebagai yang paling besar dan berpengaruh. “Kini togel merek Aseng Kayu sudah sampai ke pelosok desa. Seolah-olah dia bisa buka cabang di mana saja, seakan tidak ada halangan dari aparat,” ungkap warga yang enggan disebut identitasnya demi keamanan. Yang membuat warga resah adalah aktivitas ini berjalan seolah hal yang sah.
Juru tulis dan pengecer terlihat leluasa menerima taruhan di tempat umum tanpa rasa takut razia.
Hal ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran atau perlindungan tertentu, sehingga jaringan utamanya tetap aman.
“Kami hanya bisa diam. Kalau kami yang melapor, takut justru kami yang bermasalah, sementara bandar besarnya tetap bebas beroperasi,” keluh warga lainnya.
Awak media telah berupaya meminta tanggapan kepada Kapolres Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban atau keterangan resmi yang disampaikan terkait keberadaan jaringan ini.




