jejakkejahatan web.id

SERDANG BEDAGAI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut ) diminta panggil dan periksa Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, terkait penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2024.

Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Perbaungan tidak transparan dan melakukan penyelewengan terhadap penggunaan anggaran dana BOS tahun 2024.

Seperti pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk pembayaran Honor pada tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.568.020.000 dengan rincian tahap 1 sebesar Rp. 294.540.000. dan tahap II sebesar Rp.273.480.000.

Pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahun 2024 sebesar Rp.194.812.620 dengan rincian Rp.77.362.800 ditahap 1 Dan Rp.117.449.820 ditahap II.

Pembelian Penyediaan Alat Multi Media ditahun 2024 sebesar Rp.41.232.860. Selain itu juga, Kepsek SMAN 1 Perbaungan berinisial Ri diduga jarang di ruang kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *