Sampang jejakkejahatan.web.id —(Minggu,31,mei,2026) Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Jumat (22/05/2026). Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ditujukan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan instansi terkait di wilayah hukum Polres Sampang!
TUJUAN: NAIKIN PENGETAHUAN APARAT TERHADAP PERUBAHAN REGULASI – PENEGAKAN HUKUM LEBIH PROFESIONAL!
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur penegak hukum terhadap perubahan dan pembaruan regulasi hukum pidana. Dengan pemahaman yang matang, pelaksanaan tugas penegakan hukum diharapkan berjalan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku!
NARASUMBER IPDA MUAMAR AMIN: “MEMAHAMI HUKUM BARU UNTUK HINDARI KESALAHAN PROSEDUR!”
Hadir sebagai narasumber, Ipda Muamar Amin, S.H., M.M., memaparkan pokok-pokok perubahan dalam KUHAP dan KUHP baru. Materi meliputi kewenangan penyidikan, hak-hak tersangka, mekanisme penanganan perkara pidana, alat bukti, koordinasi antar-aparat penegak hukum, serta peran PPNS dalam sistem peradilan pidana terpadu. Dalam penyampaiannya, dia menekankan pentingnya memahami norma-norma baru agar tidak terjadi kesalahan prosedur saat menyidik atau menegakkan peraturan daerah dan sektoral!
BERBAGAI UNSUR PENTING HADIR – DARI SATPOL PP SAMPAI DINAS PERHUBUNGAN!
Acara dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Penyidik PPNS Kelurahan Dalpenang Sampang, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang, serta Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Pengawas Transportasi Darat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang!
PESERTA ANTUSIAS – BANYAK PERTANYAAN SOAL KEWENANGAN DAN KOORDINASI!
Seluruh peserta tampak antusias mengikuti acara. Pada sesi diskusi, mereka aktif bertanya mengenai kewenangan PPNS dalam penyidikan tindak pidana tertentu, koordinasi dengan penyidik Polri, tata cara pengumpulan alat bukti, hingga penerapan pidana baru terkait ketertiban umum dan pengawasan transportasi darat!
HARAPAN: KOMPETENSI PPNS NAIK – SINERGITAS DENGAN POLRI LEBIH KUAT!
Melalui sosialisasi ini, seluruh PPNS dan instansi terkait di Kabupaten Sampang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi serta kapasitas kerja. Kegiatan ini juga menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan Polri demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan!
(Mat)








