Rahmat Hidayat, SH.: Mengabdi Membela Masyarakat Kecil, Menegakkan Keadilan Sebagai Panggilan Jiwa
KAB MAJALENGKA – jejakkejahatan.web.id || Menegakkan keadilan bukan sekadar profesi di atas kertas, melainkan sebuah panggilan jiwa. Prinsip itulah yang dipegang teguh oleh Rahmat Hidayat, SH., seorang advokat sekaligus aktivis hukum yang kini mendedikasikan hidupnya untuk membela masyarakat kecil di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).(12/06/2026)
Darah Pelayanan Publik dan Akar Pendidikan
Rahmat lahir di Majalengka pada 1 Juli 1983, sebagai anak ketiga dari pasangan almarhum H. Usman Apandi, S.IP., dan Ibu Hj. E. Casnirah. Tumbuh di bawah asuhan ayah yang berlatar belakang Sarjana Ilmu Politik, ia sejak dini sudah akrab dengan diskusi tentang sistem pemerintahan, kebijakan, serta makna tanggung jawab melayani publik. Nilai-nilai pengabdian inilah yang kemudian membentuk karakter dan arah hidupnya.
Perjalanan Akademis
Pendidikan dasar Rahmat dimulai di SDN Banjarsari, dilanjutkan ke SLTPN 1 Sumberjaya, Majalengka. Memasuki masa remaja, ia memilih menimba ilmu di SMKN 1 Mundu Cirebon, sekolah kejuruan bidang kelautan yang menanamkan dasar kedisiplinan yang kuat.
Namun ketertarikannya yang mendalam pada dunia sosial, politik, dan hukum akhirnya menuntunnya menempuh pendidikan yang sesuai dengan minatnya. Ia kemudian melanjutkan studi hukum dan meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Fakultas Hukum Universitas Majalengka.
Jiwa Aktivis yang Mengakar Sejak Kecil
Sifat kritis, berani bersuara, dan enggan tinggal diam melihat ketidakadilan sudah melekat pada diri Rahmat sejak masa sekolah dasar. Karakter itu tidak luntur, justru makin matang seiring perjalanan waktu.
Baginya, hukum bukan sekadar kumpulan pasal yang kaku. Setelah resmi menjadi advokat dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia – Peradi Nusantara, ia membawa “roh” aktivisme ke dalam ruang sidang. Semangat itu diwujudkan melalui pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat kecil yang sering kali kesulitan mengakses keadilan secara formal.
Mimpi Tanpa Aksi Hanya Menjadi Wacana
Kalimat itu menjadi kompas hidup yang selalu dipegangnya. Rahmat meyakini bahwa memperjuangkan keadilan harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan hanya sebatas ucapan atau tulisan.
Kini, di tengah kesibukan sebagai advokat dan pengurus organisasi profesi, ia terus memperdalam keilmuan. Saat ini Rahmat sedang menempuh pendidikan S2 Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon. Setelah lulus, ia berencana melanjutkan jenjang Doktoral atau S3 Hukum di Universitas Diponegoro Semarang.
Ia kini bergerak konsisten di tiga jalur utama: mengabdi secara profesional sebagai advokat, memperdalam ilmu hukum di bangku kuliah, dan tetap setia pada perjuangan menyuarakan hak-hak masyarakat. Sinergi antara belajar, berjuang, dan membela orang lemah menjadi motor penggeraknya dalam memberi warna bagi penegakan hukum di Indonesia.
Biografi Rahmat Hidayat, SH.
Sumber: turah/mangbetu










