Denpasar, Bali jejak kejahatan.web.id dilangsir dari Tribun bali — Sejumlah warga Bali yang datang atas nama pribadi mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali pada Senin (08/06/2026). Sekitar 30 orang menyampaikan PENOLAKAN SECARA TEGAS terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Nusantara (Madas) di Pulau Dewata, dengan tujuan mengantisipasi potensi gesekan dan menjaga kondusifitas keamanan Bali!
PERWAKILAN WARGA: “PENOLAKAN UNTUK ORMASNYA SAJA, TIDAK MENOLAK MASYARAKAT MADURA YANG MERANTAU!”
Perwakilan warga Nyoman Gede Wismaya menegaskan bahwa kedatangan mereka murni atas nama kepedulian pribadi, bukan mewakili organisasi tertentu. “Kami datang atas nama pribadi, bukan organisasi. Intinya kami peduli dengan keadaan Bali. Banyak dari kita menolak kehadiran Ormas Madas di Bali. Sekali lagi, bukan menolak saudara dari Madura yang datang mencari rezeki – mereka sudah cukup aman di sini. Yang kami tolak adalah keberadaan ormasnya sendiri!” ujar Wismaya di kantor Kesbangpol Bali.
KEKHawatiran DASAR: MELIHAT REKAM JEJAK DI DAERAH LAIN, INGIN ANTISIPASI DINI!
Wismaya mengungkapkan, kekhawatiran warga muncul setelah melihat peristiwa yang melibatkan ormas tersebut di daerah lain melalui media sosial. “Kita melihat kejadian sebelumnya, mungkin di Surabaya pernah ada peristiwa terkait. Dari situ lah kita mengambil langkah untuk menolak, agar kejadian serupa tidak terjadi di Bali. Ini adalah upaya pencegahan dini untuk menjaga ketertiban di Pulau Dewata,” jelasnya.
“BALI SUDAH PUNYA SISTEM KEAMANAN LENGKAP – TIDAK PERLU ORMAS LUAR!”
Menurut Wismaya, Bali telah memiliki sistem pengamanan yang sangat komprehensif, baik dari aparat formal maupun berbasis adat. “Cukup dengan yang lokal saja, tidak perlu ormas lain datang ke Bali. Kita sudah punya Pecalang Adat, TNI, POLRI, Limas, dan lembaga keamanan lainnya. Sistem keamanan lokal sudah cukup mampu menjaga kondusifitas Bali,” tambahnya.
PERWAKILAN WARGA LAIN: “KENAPA TIDAK KONSISTEN SEPERTI PENOLAKAN ORMAS LUAR SEBELUMNYA?”
Perwakilan warga lainnya, Putu Gede Sianta, mempertanyakan konsistensi sikap pemimpin daerah terkait keberadaan ormas luar. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya juga pernah ada penolakan serupa terhadap ormas lain yang hendak masuk ke Bali. “Saya datang atas nama diri sendiri karena prihatin. Sebelumnya kan pernah ada penolakan terhadap ormas seperti Grib kan? Kenapa sekarang tidak diberlakukan sama untuk ormas yang baru datang ini? Dulunya para pemimpin menyatakan menolak kehadiran ormas dari luar, kan begitu?” tutur Sianta.
PERINGATAN: JIKA ASPIRASI TIDAK DIINDAHKAN, MUNGKIN ADA PERGERAKAN MASSA LEBIH BESAR!
Sianta menegaskan, jika aspirasi penolakan ini tidak mendapatkan tanggapan yang tepat dan ormas Madas tetap diberikan ruang di Bali, tidak menutup kemungkinan akan ada pergerakan massa yang lebih besar dari masyarakat Bali yang memiliki keresahan serupa. “Kita ingin kondusifitas Bali tetap terjaga. Jika aspirasi ini tidak diindahkan, maka masyarakat yang memiliki kekhawatiran sama mungkin akan bergerak lebih masif,” tegasnya.
SAMPAI SAAT INI, KEBIJAKAN KESBANGPOL TERKAIT STLO MADAS MASIH MENUNGGU KLAFIFIKASI!
Kedatangan warga ini menjadi bukti kepedulian masyarakat Bali terhadap keamanan dan ketertiban Pulau Dewata. Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kesbangpol Provinsi Bali belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan untuk mencabut Surat Tanda Lembaga Organisasi (STLO) atau larangan keberadaan ormas Madas di Bali.






