Sampang jejakkejahatan.web.id – Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan aktivitas yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan berkendara di Jalan Poros Kecamatan Tambelangan menuju Kecamatan Banyuates, tepatnya di wilayah Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Keluhan tersebut muncul karena adanya kendaraan milik usaha pembuatan bengkora atau material bangunan yang kerap diparkir di badan jalan. Kondisi ini menyebabkan ruang lalu lintas menjadi lebih sempit sehingga pengguna jalan harus lebih berhati-hati saat melintas, terutama ketika arus kendaraan sedang ramai.
Selain itu, sebagian warga juga memanfaatkan badan jalan untuk menjemur padi. Dalam beberapa kesempatan, hamparan padi yang dijemur diberi pembatas berupa batu di tengah jalan. Keberadaan batu dan jemuran padi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara, khususnya pada malam hari atau saat cuaca kurang mendukung.
Salah seorang pengguna jalan berharap adanya perhatian dari seluruh pihak agar jalan poros yang menjadi akses utama masyarakat dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap jalan poros ini tetap terjaga fungsinya sebagai fasilitas umum. Aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan sebaiknya ditertibkan demi kepentingan bersama,” ujar salah satu pengguna jalan.
Masyarakat juga berharap Pemerintah Desa Somber dapat memberikan imbauan dan pembinaan kepada warga maupun pelaku usaha agar tidak menggunakan badan jalan untuk kepentingan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Harapan tersebut turut ditujukan kepada Kepala Desa Somber selaku pemimpin dan tokoh yang dihormati di desa agar dapat mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan Jalan Poros Tambelangan–Banyuates tetap menjadi akses transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Jalan umum adalah milik bersama. Menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.”
(ulum)




