PEMBANGUNAN PERUMAHAN CLUSTER DI JALAN SAHABAT, KAMAL DIDUGA ILEGAL DAN DIBACKINGI OKNUM APARAT; RT/RW DIABAIKAN

gambar ilustrasi proyek tanpa izin dan medapatkan perlindungan oknum aparat

PEMBANGUNAN PERUMAHAN CLUSTER DI JALAN SAHABAT, KAMAL DIDUGA ILEGAL DAN DIBACKINGI OKNUM APARAT; RT/RW DIABAIKAN

Jejakkejahatan.web.id Jakarta 17 April 2026 Pembangunan perumahan tipe cluster di kawasan Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, tengah menjadi sorotan tajam. Pembangunan tersebut diduga kuat berjalan tanpa izin resmi dan didalangi oleh oknum aparat setempat yang diduga memberikan perlindungan atau “backing”.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan terlihat berjalan masif meskipun status legalitasnya masih dipertanyakan. Yang lebih memprihatinkan, upaya konfirmasi maupun klarifikasi dari pihak pengurus lingkungan setempat, baik Ketua RT maupun RW, justru diabaikan dan tidak dihiraukan oleh pihak pengembang. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya perlindungan dari pihak tertentu yang memiliki kekuasaan, sehingga pelaksanaan proyek berjalan seenaknya tanpa mempedulikan aturan maupun mekanisme pemerintahan tingkat bawah.

Keberadaan proyek yang diduga ilegal ini tentu meresahkan warga dan mencoreng wajah pemerintahan yang seharusnya menegakkan aturan secara tegas. Ketidakberdayaan aparat lingkungan dalam mengawal aturan di wilayahnya semakin memperkuat indikasi adanya “tangan-tangan kuat” di balik layar yang melindungi kepentingan bisnis tersebut.

MENIMBANG KEPADA SUDIN WALI KOTA JAKARTA BARAT

Melihat fakta dan kondisi di lapangan yang semakin memprihatinkan ini, kami dan masyarakat luas sangat menghimbau agar Sudin Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.

Pemerintah daerah diharapkan tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi menyeluruh terkait legalitas lahan dan izin pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap siapa saja oknum yang diduga terlibat dan memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang melanggar aturan ini.

Kami menuntut transparansi dan tindakan nyata demi menegakkan hukum dan keadilan, serta memastikan bahwa pembangunan di wilayah Jakarta Barat berjalan sesuai koridor hukum, tanpa ada yang merasa dilindungi atau kebal terhadap aturan.(Str Kapwil Dki jkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *