Satresnarkoba Polresta Cirebon Gencar Sosialisasi Keliling, Cegah Narkoba dan Miras Oplosan

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gencar Sosialisasi Keliling, Cegah Narkoba dan Miras Oplosan

KAB CIREBON – jejakkejahatan.web.id || Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus memperkuat langkah pencegahan guna menekan angka kriminalitas serta menjaga moralitas generasi muda. One di antaranya melalui kegiatan Mobile Sosialisasi yang menyampaikan informasi lengkap mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus imbauan tegas untuk menghentikan konsumsi minuman keras, terutama yang sudah dicampur atau dioplos.

Kegiatan yang berlangsung secara maraton ini dilaksanakan pada Minggu (14/06/2026) dengan mendatangi langsung lingkungan pemukiman warga. Wilayah yang menjadi sasaran adalah Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, dan Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pendekatan berpindah tempat ini dipilih agar jangkauan edukasi semakin luas. Tujuannya agar pesan pencegahan dapat tersampaikan secara merata ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berkumpul di ruang publik.

“Ini adalah bentuk komitmen Polri hadir langsung di tengah warga untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Melalui penyuluhan tatap muka, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama remaja dan generasi muda, mengenai dampak buruk narkoba serta zat adiktif lain seperti miras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan fisik, mental, hingga masa depan mereka,” ujarnya.

Selain menjelaskan risiko kesehatan dan kerusakan sosial yang ditimbulkan, petugas juga menyampaikan ketentuan hukum dan sanksi tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi lingkungan sekitarnya.

Pihak kepolisian mengajak warga tidak ragu melaporkan jika mendapati atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba maupun pesta miras di lingkungan tempat tinggal. Untuk mempermudah, masyarakat dapat menggunakan layanan Call Center 110 Polresta Cirebon yang siap merespons setiap aduan dengan cepat.

“Kami harap kerja sama dan pengawasan bersama ini dapat membuat lingkungan tetap aman dan bersih dari peredaran barang haram. Selama berlangsung, seluruh rangkaian sosialisasi di dua wilayah tersebut berjalan interaktif, tertib, lancar, dan kondusif,” pungkas Kombes Imara.

Sumber: humas polrsta Cirebon
(Turah/mangbetu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini