
JAKARTA BARAT, 5 Juni 2026 – Investigasi mendalam Media Jejak Kejahatan kembali menampar wajah penegakan hukum di Jakarta Barat. Pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG berlangsung aktif, terbuka, dan tanpa rasa takut di Jl. Benda Raya No.39, RT.1/RW.5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat 11810, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) yang wajib dipasang di tempat yang mudah dilihat publik sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan. Tidak adanya tanda izin resmi ini menjadi bukti awal yang sah bahwa pembangunan dilakukan tanpa dasar hukum yang berlaku.
📸 BUKTI MUTLAK: Dokumentasi resmi tervalidasi sistem Timemark, diambil Jumat, 5 Juni 2026 pukul 13:26 WIB (Kompas 322°NW), memperlihatkan struktur bangunan sudah terbentuk, material , dan pekerja masih melanjutkan pengerjaan. Sama sekali tidak terlihat papan izin, tanda pemeriksaan, aparat. Di lokasi strategis di pinggir jalan utama ini.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola atau pengembang pembangunan kantor SSPG tersebut belum memberikan tanggapan apapun terkait dugaan pelanggaran administratif dan hukum ini.
Media Jejak Kejahatan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Jakarta Barat serta Satpol PP Kota Adm Jakarta Barat untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam, memberikan teguran, hingga mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pembangunan tanpa izin tersebut.(Indra)










