Pecatan Brimob Dan Temannya Terjaring Patroli, Amankan 3,26 Gram SabuTANJUNG MORAWA – Gelly Ardi Sinaga (40), seorang pecatan Brimob Sampali, bersama temannya M Nico Pratama (27) warga Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, terjaring patroli begal Polsek Tanjung Morawa di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Gang Rambutan Pasar III, Desa Dalu Sepuluh A, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Keduanya tampak gugup saat melihat petugas dan membuang kotak rokok ke sisi jalan. Petugas yang sudah mencurigai gerakan mereka melakukan pemeriksaan, dan ternyata bungkus yang dibuang berisi narkoba jenis sabu-sabu. Petugas mengamankan keduanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui narkoba yang diamankan seberat 3,26 gram, yang menurut tersangka baru dibeli dari daerah Tembung Percut Sei Tuan.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan saat petugas melakukan patroli di lokasi yang rawan kejahatan. Setelah dicek, bungkus rokok yang dibuang ternyata sabu-sabu,” ujarnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (RiL3N)










