Jejakkejahatan.web.id Salah satu yang jadi perhatian adalah penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, seperti pelat yang ditutup, dimodifikasi, disamarkan, atau bahkan tidak dipasang. Pelanggaran seperti ini akan menjadi sasaran penindakan petugas.
Operasi Patuh 2026 akan mengutamakan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), disusul tilang langsung dan teguran. Selain pelat nomor, pelanggaran lain seperti melawan arus dan pelanggaran lalu lintas lainnya juga akan ditindak.
Jadi, pastikan kendaraan kamu lengkap, pelat nomor sesuai aturan, dan selalu patuhi rambu lalu lintas ya.
(mat)








