Misteri 4 Kepsek di Lubuk Pakam Pasca Dilantik Wabup Deli Serdang
Ket foto : Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang
DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang melalui Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, S.S, pada hari Selasa (14/04/2026) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/305/KPTS/2026 sampai dengan Nomor 100.3.3.2/309/KPTS/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, melantik dan mengambil sumpah jabatan 120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bertempat di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati, Lubuk Pakam.
Dalam prosesi pelantikan ini, berdasarkan dokumen rilis yang diterima kru media dari narasumber, diketahui SK Bupati Deli Serdang ini banyak merotasi dan mengangkat ratusan kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang, namun ditemukan adanya sejumlah kejanggalan khususnya di wilayah Lubuk Pakam.
Dalam rilis yang tersebut disampaikan beberapa kejanggalan yaitu, salah satu yang disorot adalah adanya sekolah yang tidak tercantum sama sekali dalam daftar rotasi, yakni SDN 101900 Jalan Diponegoro, Kepala sekolahnya berinisial LI namun tidak disebut dalam press rilis, sehingga memunculkan pertanyaan apakah memang tidak ikut dirotasi atau murni terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi.
Selain itu, terdapat kepala sekolah yang informasinya telah melewati masa jabatan namun tetap dilantik, yakni berinisial H.H. (eks SDN 101927), terang narasumber dalam rilisnya.
Selain itu, kejelasan penempatan juga menjadi sorotan pada Kepala sekolah berinisial H.S.H. (SDN 101906) disebut posisinya telah diisi oleh orang lain, namun tidak dijelaskan ia dipindahkan ke mana dan dalam jabatan apa.
Hal serupa terjadi pada kepala sekolah berinisial J.H. (SDN 104257) yang dirotasi ke sekolah lain, tetapi tidak disebutkan siapa pengganti di sekolah asalnya.
Rangkaian kejanggalan ini memicu pertanyaan publik: apakah rotasi telah dilakukan berbasis evaluasi kinerja dan regulasi yang jelas, atau justru menyisakan celah dalam transparansi dan akuntabilitas tata kelola pendidikan di Deli Serdang, ucap narasumber.
Ditempat terpisah, melalui aplikasi pesan WhatsAp kru media mencoba mengconfirm hal ini kepada beberapa pihak diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, namun hingga rilis berita naik ke meja redaksi belum memberikan tanggapan walupun terlihat centang dua tanda pesan telah terkirim.

