
Ambon Maluku, 07 Mei 2026 | Jejakkejahatan.web.id — Tim investigasi JejakKejahatan.Web.Id turun langsung ke Jembatan Merah Putih (JMP) pada Rabu (6/5/2026) sore, saat angin Teluk Ambon berembus kencang dan lalu lintas di atas jembatan sepanjang 1.140 meter itu kembali normal. Tak ada bekas insiden di permukaan aspalnya, namun di balik kemegahan konstruksi yang menghubungkan Teluk Ambon dan Leihitu ini, teronggok catatan gelap yang terus menebal: dalam lima bulan pertama 2026, empat nyawa nyaris atau benar-benar lenyap dari jembatan yang semestinya menjadi simbol percepatan dan konektivitas.
Sandrina Villia Chaniago, 21 tahun, adalah nama pertama yang tercatat dalam kronik kelam ini. Perempuan muda itu ditemukan tak bernyawa pada 20 Maret 2026, menjadi pembuka dari rangkaian insiden yang kemudian diikuti oleh AH alias Anto—seorang aparatur sipil negara—pada 9 April, lalu FJ, pria 67 tahun, pada 27 April 2026. Puncaknya pada 2 Mei 2026, seorang mahasiswa Universitas Pattimura nyaris kehilangan nyawa sebelum warga sekitar berhasil menggagalkan aksinya. Dari empat peristiwa ini, tiga korban adalah laki-laki dewasa. Sebuah pola yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Mengapa mayoritas yang jatuh adalah lelaki? Jawabannya tidak sesederhana tekanan ekonomi atau konflik rumah tangga. Psikolog Herbethz Pattiruhu, yang telah belasan tahun menangani pasien dengan gangguan kesehatan mental di Ambon, melihat benang merah yang lebih subtil dan menghancurkan secara diam-diam: konstruksi sosial yang memaksa laki-laki menjadi benteng yang tak boleh retak. Dalam wawancara khusus dengan JejakKejahatan.Web.Id di ruang praktiknya yang sederhana, Herbethz mengurai lapisan demi lapisan krisis maskulinitas yang mematikan ini.
Setiap anak laki-laki, sejak masa kanak-kanak paling dini, telah disusupi pesan tak kasatmata: jangan menangis, jangan mengeluh, jangan terlihat lemah. Masyarakat merayakan ketangguhan fisik dan emosional lelaki, namun lupa menyediakan katup pengaman untuk tekanan batin yang tak terhindarkan dalam perjalanan hidup. Celakanya, perintah “jangan mengeluh” itu ditelan mentah-mentah menjadi “jangan berbicara sama sekali”. Akibatnya, ketika badai hidup menerpa—kehilangan pekerjaan, perceraian, kebangkrutan, atau kekerasan dalam rumah tangga—laki-laki tak punya aksara emosional untuk mengatakannya. Mereka hanya bisa diam.
Di sinilah kejahatan terjadi. Bukan kejahatan dalam arti seseorang membunuh orang lain, melainkan kejahatan struktural yang membiarkan separuh populasi bertarung sendirian melawan pikirannya sendiri. Diam berubah menjadi isolasi. Isolasi melahirkan putus asa. Putus asa mendorong langkah kaki menuju jembatan. Nama-nama seperti Anto dan FJ bukan sekadar statistik; mereka adalah bukti konkret kegagalan kolektif kita menyediakan ruang aman bagi lelaki untuk mengakui kerapuhannya tanpa takut dihakimi. Sebab pengakuan seperti itu, dalam nilai-nilai maskulinitas yang kaku, dianggap sebagai aib.
Beruntung, narasi memilukan ini mulai ditanggapi—meski dengan kecepatan yang belum sepadan dengan urgensi persoalan. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, saat ditemui JejakKejahatan.Web.Id pada Selasa (5/5/2026) di Balaikota, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus kegamangan. Wali kota menekankan bahwa JMP tidak boleh dinormalisasi sebagai lokasi bunuh diri lantaran akan menimbulkan ketakutan massal dan mengganggu fungsi vital transportasi. Namun di sisi lain, ia jujur mengakui bahwa pengawasan 24 jam di atas jembatan sepanjang lebih dari satu kilometer adalah kemustahilan teknis.
Pernyataan Wali Kota Bodewin memperlihatkan paradoks yang umum terjadi di berbagai daerah di Indonesia: pemerintah daerah sigap mengamankan aset fisik, tetapi gamang menyentuh aspek psikososial. Permintaan agar warga tidak menormalisasi JMP sebagai lokasi bunuh diri adalah benar, namun tanpa menyediakan alternatif—layanan konseling yang mudah diakses, kampanye kesehatan mental yang masif, atau deteksi dini di tingkat keluarga dan komunitas—instruksi itu hanya tinggal imbauan kosong. Masyarakat butuh lebih dari sekadar larangan; mereka butuh tempat untuk meletakkan beban sebelum beban itu menghancurkan mereka.
DPRD Kota Ambon, melalui Ketua Komisi I M. Aris Soulisa, menangkap celah ini. Dalam pernyataannya pada Rabu (15/4/2026), Soulisa mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa serta Dinas Kesehatan untuk meningkatkan edukasi kesehatan mental. Ia menekankan pentingnya pelibatan psikolog profesional dan komunitas peduli kesehatan mental dalam sosialisasi komprehensif. Namun dorongan legislatif ini belum diiringi alokasi anggaran yang memadai—sebuah lubang menganga yang kerap menjadi titik lemah inisiatif kesehatan jiwa di daerah.
Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty melangkah lebih jauh dengan mengusulkan pendekatan terintegrasi. Pembatas pengaman lebih tinggi, lampu penerang, penambahan CCTV, serta patroli rutin diusulkan sebagai langkah pengamanan fisik. Namun yang membedakan usulannya dari pendekatan keamanan konvensional adalah penekanan pada pendekatan manusiawi. “Tidak cukup hanya dengan pengamanan,” kata Uluputty, “negara harus hadir memberikan ruang aman bagi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan hidup.” Kalimat ini layak dicatat sebagai pengakuan bahwa bunuh diri bukanlah sekadar masalah keamanan dan ketertiban; ia adalah masalah kemanusiaan yang menuntut kehadiran negara secara substantif.
RSKD Maluku, di bawah komando dr. Sherly Yakobus, berusaha menjawab tantangan ini di tengah keterbatasan yang mencengangkan. Hanya empat dokter spesialis kesehatan jiwa tersedia untuk melayani 11 kabupaten/kota yang wilayahnya 97 persen berupa lautan. Untuk menyiasati hambatan geografis ini, RSKD mengembangkan platform digital: Teko Sehat Siwalima untuk telekonsultasi, Barkode Siwalima untuk skrining mandiri, dan Hotline Siwalima yang siaga 24 jam. Inisiatif ini patut diacungi jempol sebagai terobosan pelayanan di tengah darurat tenaga profesional, meskipun persoalan infrastruktur digital di pelosok Maluku masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, membeberkan detail motif di balik kasus terakhir yang nyaris merenggut nyawa mahasiswa Universitas Pattimura. Kepada JejakKejahatan.Web.Id, Janet mengungkapkan bahwa mahasiswa tersebut mengalami tekanan bertubi-tubi: persoalan keluarga yang tak kunjung reda, beban akademik yang menumpuk, dan keretakan relasi pertemanan di lingkungan kampus. Puncaknya terjadi pada Kamis (30/4/2026), ketika pertengkaran dengan ibunya melontarkan ucapan-ucapan yang membuat korban merasa sangat terpukul. Bukan satu masalah tunggal yang mendorongnya ke tepi jembatan, melainkan akumulasi luka yang tak pernah menemukan saluran untuk dilepaskan.
Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan telah meluncurkan kebijakan integrasi layanan kesehatan jiwa ke puskesmas mulai 2026, lengkap dengan penambahan psikolog klinis dan skema pengobatan terpadu. Namun antara kebijakan di atas kertas dan realitas di lapangan terbentang jurang yang belum terjembatani. Stigma terhadap pasien gangguan jiwa masih tebal, distribusi tenaga profesional belum merata, dan kesadaran masyarakat untuk mencari bantuan sebelum terlambat masih rendah. Kebijakan tanpa perubahan kultural hanya akan menjadi dokumen yang berdebu di rak birokrasi.
Di balik semua analisis ini, satu pertanyaan mengendap dan menuntut jawaban jujur: sudahkah kita, sebagai masyarakat, menyediakan telinga yang cukup bagi mereka yang berjuang melawan keheningannya sendiri? Jembatan Merah Putih tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melompat. Ia hanya berdiri di sana, kokoh dan diam—sama persis seperti ribuan lelaki di kota ini yang berdiri tegak di hadapan keluarga, rekan kerja, dan lingkungan sosialnya, namun di dalam dirinya bergelut dengan hiruk-pikuk yang tak seorang pun mendengar.(IPAN-SS)








