Keluarga Korban Siswa MTs Desak Transparansi Penanganan Kasus, Soroti Pemindahan Lokasi Persidangan

KOTA TUAL, Jejakkejahatan.web.id — Aksi unjuk rasa yang dilakukan keluarga korban kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah di Maluku Tenggara menjadi sorotan publik setelah digelar di Markas Kepolisian Resor Tual pada Kamis, 16 April 2026. Demonstrasi ini mencerminkan tuntutan keadilan dari pihak keluarga yang menilai proses hukum belum memberikan kepastian serta rasa keadilan yang diharapkan sejak insiden terjadi pada 19 Februari 2026.

Aksi tersebut melibatkan orang tua korban, kerabat dekat, serta sejumlah aktivis yang turut menyuarakan aspirasi di hadapan aparat kepolisian. Mereka datang dengan tujuan utama meminta kejelasan dan ketegasan penanganan perkara yang menjerat seorang tersangka, yang diketahui merupakan mantan anggota Brimob, dalam kasus yang menyebabkan meninggalnya korban berinisial AT.

Dalam orasinya, perwakilan keluarga, Rizal Tawakal, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menciptakan konflik baru, melainkan untuk memperjuangkan hak korban atas keadilan yang dinilai belum terpenuhi hingga saat ini. Ia menilai proses hukum yang berjalan masih menyisakan berbagai pertanyaan yang belum terjawab secara transparan kepada publik.

Salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah keputusan pemindahan lokasi persidangan dari Pengadilan Negeri Tual ke Pengadilan Negeri Ambon. Menurut pihak keluarga, langkah tersebut menimbulkan kecurigaan karena dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas, terutama di tengah harapan agar proses hukum dapat berlangsung di wilayah tempat kejadian perkara.

Rizal juga mengungkapkan bahwa keputusan pemindahan tersebut diduga berkaitan dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh Kapolres Tual pada awal Maret 2026. Hal ini memperkuat dorongan keluarga untuk meminta penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan administratif maupun aspek keamanan yang dijadikan alasan.

Selama proses berjalan, pihak keluarga mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian daerah, aparat setempat, hingga institusi terkait lainnya. Namun demikian, mereka menilai upaya tersebut belum menghasilkan keadilan substantif bagi korban, baik dalam aspek hukum maupun moral.

Selain itu, keluarga juga menyoroti adanya surat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tual yang mendukung pemindahan sidang. Mereka mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas keputusan tersebut karena dinilai berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Ayah korban, Rijik Fikri Tawakal, secara tegas meminta agar keputusan pemindahan sidang ditinjau kembali dan proses persidangan dikembalikan ke Tual. Ia bahkan menyatakan kesiapan keluarga untuk menjamin keamanan selama jalannya persidangan, sebagai bentuk komitmen agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.

Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan Ye Hustin Alhamid menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni meminta aparat kepolisian mengawal proses hukum secara maksimal, memberikan penjelasan terbuka terkait pemindahan sidang, serta menjamin keselamatan seluruh pihak apabila persidangan tetap dilaksanakan di luar daerah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Tual Whansi Des Asmoro menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek guna mengupayakan agar persidangan dapat dilaksanakan di Tual. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga objektivitas serta stabilitas keamanan selama proses hukum berlangsung.

Setelah menyampaikan aspirasi di Polres, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Kantor Wali Kota Tual dengan harapan dapat bertemu langsung dengan pimpinan daerah. Namun, karena Wakil Wali Kota sedang berada di luar daerah, komunikasi dilakukan melalui perwakilan pemerintah daerah dan sambungan telepon dengan Wali Kota.

Dalam komunikasi tersebut, Wali Kota Tual Ahmad Yani Renuat menyatakan akan segera kembali ke daerah dan menginisiasi pertemuan antara pihak keluarga, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Rangkaian aksi kemudian ditutup dengan kunjungan ke Kantor DPRD Kota Tual, di mana perwakilan massa diterima oleh pimpinan dewan. DPRD berjanji akan memfasilitasi rapat dengar pendapat yang melibatkan seluruh pihak terkait guna memastikan penyelesaian kasus berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku.

Editor: Ipan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini