Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin, Kejati Jambi Temukan Bukti Kuat

Merangin – Proses hukum kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin untuk periode 2019–2024 terus berlanjut dan memasuki tahap yang semakin serius. Penanganan kasus ini berada di bawah kendali Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Menurut keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, SH, MH, yang disampaikan Rabu (17/6/2026), tim penyidik kini sedang aktif memeriksa sejumlah saksi dan ahli, termasuk auditor, untuk menghitung besaran Kerugian Keuangan Negara (PKN) yang diderita.

“Tim sudah menemukan bukti yang cukup mengenai adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana Uang Persediaan (UP). Dugaan kerugian negara terbukti ada, dan kami pun sudah mengantongi identitas calon tersangka serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 12 Februari 2026, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di lingkungan Sekretariat DPRD Merangin. Dari lokasi tersebut, mereka berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, hingga ponsel yang diduga menyimpan data terkait aliran dana.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penegak hukum serius mengusut tuntas kasus yang menyita perhatian publik ini. Masyarakat pun menantikan proses yang transparan dan adil, agar kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan dapat pulih kembali.

 Reporter : Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini