Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Ternak Ayam PT AKH di Air Batu Dilaporkan ke Pemkab Asahan
Jejakkejahatan.web.id –
Asahan, 3 Mei 2026 Dugaan pelanggaran administrasi perizinan dan lingkungan hidup menimpa usaha ternak ayam petelur milik PT Anugerah Kasih Harapan (AKH) di Dusun IV, Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Laporan resmi telah disampaikan WP kepada Bupati Asahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha tersebut diduga telah beroperasi selama beberapa bulan sebelum mengantongi Persetujuan Lingkungan dan dokumen lingkungan hidup yang diwajibkan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo PP No 22/2021.
Selain dugaan pelanggaran izin, pelapor juga meminta pemerintah memeriksa pengelolaan kolam limbah, potensi dampak lingkungan, serta dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum pemerintah desa dalam proses administrasi setelah usaha berjalan.
WP mendesak instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan, memeriksa legalitas usaha, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.












