DEWAN PIMPINAN DAERAH BARISAN RAKYAT NUSANTARA (DPD BaraNusa) KOTA DEPOK

PRESS RELEASE

DEWAN PIMPINAN DAERAH BARISAN RAKYAT NUSANTARA (DPD BaraNusa) KOTA DEPOK

TUNTUTAN AKSI RAKYAT DI BALAIKOTA DEPOK

Jumat, 19 Juni 2026
DPD Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Kota Depok bersama sejumlah warga Kota Depok menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di Balai Kota Depok pada Jumat, 19 Juni 2026.

Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara demokratis terhadap berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Kota Depok dan rakyat Indonesia secara umum.

Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah:

  1. Bubarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok.
  2. Tolak kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat.
  3. Supian Suri–Chandra cukup satu periode.
  4. Kami muak dengan kebijakan pemerintahan Prabowo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
  5. Wujudkan pendidikan gratis dan layak dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
  6. Wujudkan pelayanan kesehatan gratis tanpa diskriminasi berdasarkan kategori desil.
  7. Turunkan harga sembako dan kebutuhan pokok masyarakat.
  8. Jadikan setu-setu di Kota Depok sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat dan pemberdayaan masyarakat.
  9. Anggota DPRD Kota Depok, camat, dan lurah dipilih untuk melayani rakyat, bukan untuk terlibat dalam urusan dapur Program MBG.
  10. Hentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang semakin merugikan pekerja.
  11. Pemerintah Kota Depok harus memberikan bukti nyata, bukan sekadar janji atau omon-omon.
  12. Wujudkan komisi maksimal 8 persen untuk pengemudi ojek online (ojol).
  13. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPRD Kota Depok yang dinilai gagal memperjuangkan kepentingan rakyat.
  14. Menolak berbagai kebijakan yang dianggap memberatkan kehidupan masyarakat.

Melalui aksi ini, BaraNusa Kota Depok menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, seluruh peserta aksi diimbau untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.

DPD BaraNusa Kota Depok berharap Pemerintah Kota Depok, DPRD Kota Depok, serta pemerintah pusat dapat mendengarkan dan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kritik dan tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian rakyat terhadap arah pembangunan, kesejahteraan sosial, serta masa depan Kota Depok yang lebih baik.

“Kami hadir untuk menyuarakan suara rakyat yang selama ini merasa tidak didengar. Pemerintah harus membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan,” tegas Ketua DPD BaraNusa Kota Depok.

Depok, 18 Juni 2026
Hormat kami,

Entin Rosmini
Ketua DPD Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini