Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pengguna Sabu – Satu Pelaku Kabur, Barang Bukti Diamankan
SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit Desa Karang Anyar, Kecamatan Perbaungan, Kamis (28/5/2026) sore. Dua pria diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil kabur dan masih dalam pencarian.
Kasat Narkoba AKP Erikson David menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat petugas tiba di lokasi, tiga orang laki-laki yang sedang berada di bawah pohon kelapa sawit berusaha melarikan diri. Dua orang yang berhasil ditangkap adalah BS alias B (38) dan B alias B (49), warga Desa Sei Jenggi.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, kaca pirex, plastik klip dengan bercak diduga sisa sabu, dan satu unit telepon genggam. Kedua tersangka telah dibawa untuk pemeriksaan dan penyidikan, sementara polisi terus memburu pelaku yang kabur.
Kasi Humas AKP Bringin Jaya menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai mendukung program “Narkoba Adalah Musuh Bersama”. Masyarakat diajak aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing. (RiL3N)










