
Dukung ETLE, Korlantas Polri Siapkan Integrasi Layanan SIM Digital
Jakarta, 31 Mei 2026 – jejakkejahatan.web.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis teknologi. Terbaru, pihaknya tengah menyiapkan integrasi sistem layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital yang akan disinkronkan penuh dengan sistem Penegakan Hukum Berbasis Elektronik atau ETLE.
Kabag Humas Korlantas Polri, Kombes Pol Arief Budiman, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan kepatuhan berlalu lintas. Nantinya, data SIM yang tersimpan secara digital akan terbaca langsung oleh kamera ETLE saat terjadi pelanggaran, sehingga proses identifikasi dan penindakan menjadi lebih cepat dan akurat.
“Tujuannya satu: memudahkan masyarakat dan menciptakan sistem yang terpadu. Pemegang SIM tidak perlu lagi membawa fisik kartu, cukup tunjukkan lewat aplikasi resmi Polri. Data itu langsung terhubung ke pusat data kami dan bisa dibaca oleh seluruh perangkat ETLE yang tersebar di berbagai wilayah,” ungkap Kombes Arief.
Sistem ini juga akan terhubung dengan layanan perpanjangan dan penerbitan SIM baru secara daring. Masyarakat cukup mengunggah persyaratan, melakukan pembayaran, dan mengikuti ujian secara digital, tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.
Selain kemudahan bagi pengguna jalan, integrasi ini juga mencegah pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan identitas. Seluruh data terenkripsi dan tercatat secara nasional, sehingga keamanan data pribadi pengguna lebih terjamin.
Hingga saat ini, tahap uji coba sedang berjalan di beberapa wilayah, dan ditargetkan seluruh Indonesia sudah bisa menikmati layanan ini sepenuhnya pada akhir tahun 2026 mendatang.
Polda-polda daerah termasuk Polda Metro Jaya telah bersiap menyesuaikan sistem dan perangkat agar layanan ini bisa berjalan lancar saat diluncurkan nanti.(Agus pw)








