Hukum  

AYAH DI KARANG DAPO DIAMANKAN, DIDUGA LAKUKAN PENYETUBUHAN TERHADAP ANAK KANDUNG

AYAH DI KARANG DAPO DIAMANKAN, DIDUGA LAKUKAN PENYETUBUHAN TERHADAP ANAK KANDUNG

Jejqakejahatan .web .id

Musi-Rawas Warga di salah satu desa di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, digegerkan oleh terungkapnya kasus serius Penyetubuhan anak kandung hinggal hamil dan melahirkan.

Seorang pria berinisial BO (41) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap anak kandungnya sendiri, WA (20).hari jum’at.24/04/26Peristiwa ini mencuat setelah warga menaruh kecurigaan terhadap kondisi korban yang diketahui melahirkan seorang bayi tanpa kejelasan mengenai identitas ayahnya.

Kecurigaan tersebut kemudian berkembang hingga mengarah pada dugaan keterlibatan orang terdekat korban.Situasi sempat memanas ketika warga yang mengetahui kabar tersebut berkumpul dan meluapkan emosi.

Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Karang Dapo segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mengevakuasi terduga pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri.

Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoriil Hambali, menyampaikan bahwa langkah cepat dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, pihak Polres Muratara melalui Kasi Humas Ipda Muhammad Aliudin membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku disebut telah memberikan keterangan terkait dugaan perbuatannya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.(hamsana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *