DPRD Deli Serdang Sayangkan Dan Kecewa, Paripurna Ditunda Karena Eksekutif Tidak Hadir

Lubuk Pakam – DPRD Kabupaten Deli Serdang menyampaikan rasa menyayangkan dan kecewa karena pihak eksekutif (Pemkab Deli Serdang) maupun perwakilannya tidak menghadiri kegiatan Paripurna, yang dinilai tidak menghormati lembaga legislatif. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Deli Serdang Zul Amri ST kepada harianSIB.com pada Rabu (15/4/2026). “Ini berbicara mengenai lembaga bukan pribadi ya. Karena tidak hadirnya pihak eksekutif maupun perwakilannya, agenda paripurna terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan,” jelasnya. Menurut Zul Amri, kekecewaan tersebut tidak hanya datang dari Fraksi Golkar, melainkan dipercaya juga senada dengan pendapat fraksi-fraksi lain. “Sesuai tata tertib Paripurna apapun namanya wajib dihadiri pihak eksekutif. Saya pikir ini yang menjadi catatan, bagi kita dan ini menjadi sebuah preseden (kejadian) buruk sesungguhnya, apapun alasannya ini menjadi sebuah catatan mohonlah untuk diperbaiki kedepan, sehingga pihak eksekutif wajib mewakili lah untuk menampung hasil Paripurna itu,” pintanya. Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang seharusnya membahas tiga agenda – Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Penyampaian laporan reses Anggota DPRD Deli Serdang TA 2026, serta Pengambilan Keputusan terhadap Perubahan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Deli Serdang – dipimpin oleh dua Wakil Ketua H. Hamdani Syahputra S.Sos dan Agustiawan Saragih SH, dibuka pada Selasa (14/4/2026) pukul 09.00 WIB. Setelah dibuka, sidang terpaksa diskors karena tidak ada pihak eksekutif maupun perwakilannya yang hadir. Setelah dua kali diskors dan mendapat interupsi dari beberapa anggota dewan, sidang akhirnya ditutup pukul 14.00 WIB dan diagendakan kembali hingga waktu yang belum bisa ditentukan. “Dari pihak eksekutif tidak hadir juga, jadi Rapat Paripurna kita pada hari ini kita skors dengan target waktunya, nanti di jadwalkan Banmus kembali. Rapat Paripurna ini saya tutup,” tegas Hamdani saat menutup sidang. (Sumber Harian SIB.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *