6 KABUPATEN JAMBI MASIH DIPENUHI TAMBANG ILEGAL! DPRD & POLDA BERSATU TEGAS: TIDAK ADA TOLERANSI, CAPAI ZERO PETI!

JAMBI – Kabar mengejutkan kembali datang dari bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah! Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ternyata masih merajalela dan “menguasai” sedikitnya enam kabupaten di Provinsi Jambi, merugikan daerah sekaligus merusak alam yang kita cintai!

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akhirnya buka suara tegas melihat kondisi ini. Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata mengaku banjir laporan masuk baik dari media maupun pengaduan warga yang merasa dirugikan.

“Ini bukan soal sekadar melanggar aturan, tapi merampas masa depan daerah kita! Potensi pendapatan daerah hilang percuma, dan yang paling menyedihkan: Sungai Batanghari – sumber kehidupan kita, sumber air PDAM warga Jambi – kini terancam pencemaran parah!” ujar Ivan dengan nada kecewa.

DAERAH YANG MASIH DIKEPUNG PETI:

  • Kabupaten Tebo
  • Bungo
  • Merangin
  • Batanghari
  • Sarolangun
  • Kerinci

Bahkan data Walhi Jambi menunjukkan kondisi sangat mengkhawatirkan: di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo saja, tercatat sekitar 300 unit dompeng masih beroperasi liar di aliran Sungai Batanghari!

Ivan juga menekankan bahwa solusi tidak hanya dengan menindak semata. Pemerintah diminta segera membuat aturan yang jelas bagi penambang rakyat agar bisa beraktivitas secara sah. NAMUN SELAMA BELUM ADA ATURAN TERSEBUT, SETIAP AKTIVITAS PETI WAJIB DITINDAK DENGAN TEGAS!

Pihak kepolisian pun angkat bicara dan berjanji tidak main-main! Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan:

“KAMI TIDAK AKAN MEMBERI SEDEKIT PUN TOLERANSI! Kapolda Jambi sudah perintahkan seluruh jajaran untuk memetakan titik rawan, memperkuat penyelidikan, dan menindak tegas pelaku. Target kita jelas: ZERO PETI di seluruh Provinsi Jambi!”

Reporter : Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini