Warga Cimuning Bekasi Tuntut Ganti Rugi dan Relokasi Tangki SPBE Usai LedakanWarga terdampak ledakan di SPBE Cimuning mulai menyuarakan tuntutan setelah satu bulan berlalu sejak peristiwa yang terjadi pada 1 April 2026.

jejakkejahatan .web.id

Bekasi

Warga Cimuning Bekasi Tuntut Ganti Rugi dan Relokasi Tangki SPBE Usai LedakanWarga terdampak ledakan di SPBE Cimuning mulai menyuarakan tuntutan setelah satu bulan berlalu sejak peristiwa yang terjadi pada 1 April 2026.

Hingga kini, belum ada kejelasan terkait pencairan kompensasi bagi para korban.

Masyarakat mengaku belum menerima kepastian ganti rugi, baik materiil maupun non-materiil, dari pihak PT Pertamina (Persero) maupun PT Indogas Andalan Kita. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan warga yang terdampak langsung oleh insiden tersebut.Salah satu warga, Senin (50), menyebut proses administrasi yang berjalan saat ini dinilai berlarut-larut. Padahal, dampak ledakan disebut sangat besar, menghanguskan puluhan bangunan, termasuk ruko dan kontrakan milik keluarganya.

Warga kini menuntut total ganti rugi sebesar Rp7,6 miliar. Nilai tersebut mencakup biaya perbaikan bangunan, pengobatan korban luka, hingga santunan bagi keluarga korban meninggal dunia.

Tercatat, enam orang meninggal akibat luka bakar serius dalam kejadian tersebut.Selain kompensasi, warga juga mendesak agar tangki berkapasitas 50 ton milik perusahaan segera dipindahkan dari lokasi kejadian dalam waktu maksimal satu minggu.

Keberadaan tangki itu dinilai masih menimbulkan trauma, terutama bagi warga sekitar.Tak hanya itu, masyarakat juga meminta penyediaan posko tanggap darurat guna membantu proses pemulihan pascakejadian. Mereka berharap ada langkah konkret dari pihak perusahaan untuk memberikan rasa aman serta kepastian bagi warga terdampak.Sebelumnya, pihak Pertamina menyatakan komitmen untuk memulihkan kondisi rumah warga seperti sediakala.

Pemerintah setempat juga telah melakukan verifikasi terhadap 41 kepala keluarga penerima bantuan dengan nilai kesepakatan sekitar Rp7 miliar.Namun demikian, proses pencairan kompensasi disebut masih tertahan pada tahap administrasi internal perusahaan.

Warga berharap komitmen yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan agar beban yang mereka tanggung tidak semakin berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini