Tanpa Sebab, Warga Pagar Merbau Ditusuk OTK di Depan Rumah
DELI SERDANG – Muhammad Zainudin (40), warga Dusun Durian V, Desa Sidoharjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, menjadi korban serangan bacokan senjata tajam yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK), Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan keterangan, pelaku datang sendirian menggunakan sepeda motor Honda Beat Street pelat BK 3709 AIR.
Setelah menanyakan keberadaan korban kepada istri, pelaku duduk di teras lalu tiba-tiba menyerang tanpa sebab. Terjadi pergumulan, namun pelaku sempat melarikan diri.
Korban mengalami tiga luka robek di kepala dan telinga kiri yang dijahit delapan titik.
Setelah ditangani klinik terdekat, korban melapor ke Polsek Pagar Merbau dan menjalani visum di Puskesmas setempat.
Hingga kini polisi masih mendalami identitas pelaku dan motif serangan, serta mengumpulkan bukti.
Masyarakat diminta tetap waspada dan melapor jika memiliki informasi. Ancaman Hukum: Pelaku terancam Pasal 170/351 KUHP (penganiayaan) hingga 8 tahun penjara, serta UU No.12 Tahun 1951 soal senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun. (Ril)












