Pemkab Deli Serdang Gelar Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa, 27 Peserta Saingan Posisi di Empat Desa Batang Kuis
jejakkejahatan.web.id
DELI SERDANG
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa untuk Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026, dengan tujuan menyaring maksimal lima kandidat terbaik di setiap desa.
Kegiatan yang diikuti 27 peserta dari empat desa ini menjadi tahapan penentu untuk memastikan proses demokrasi berjalan objektif, transparan, serta menghasilkan calon kepala desa yang kompeten dan berintegritas.
Seleksi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, pada Kamis (16/4/2026).
Seleksi tambahan dilaksanakan karena jumlah bakal calon di sejumlah desa melebihi ketentuan perundang-undangan, sehingga diperlukan penyaringan melalui mekanisme yang terukur dan profesional. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa proses seleksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan lahirnya pemimpin desa yang berkualitas. “Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggandeng akademisi dan tim penguji independen agar proses seleksi berlangsung profesional,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh peserta merupakan tokoh-tokoh terbaik dari desa masing-masing yang akan diuji secara objektif dan independen. Wakil Bupati juga menyampaikan pesan Bupati Deli Serdang kepada seluruh peserta agar mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi sportivitas.
“Anggaplah ini sebagai proses objektif untuk mencari yang terbaik. Tidak semua dapat terpilih karena dalam satu desa hanya ada satu kepala desa.
Namun seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi masyarakat,” jelasnya. Ia berharap, melalui tahapan ini akan lahir pemimpin desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan dari tingkat desa. Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia, Zainal Abidin Hutagalung, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi tambahan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2021, serta keputusan Bupati terkait pembentukan panitia Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026.

Ia merinci bahwa seleksi tambahan diikuti 27 peserta dari empat desa, yaitu: – Desa Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak: sebanyak 6 orang- Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli: sebanyak 6 orang- Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak: sebanyak 6 orang- Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal: sebanyak 9 orang Adapun tahapan seleksi meliputi registrasi peserta pada pukul 08.00–09.00 WIB, seleksi tertulis pukul 09.30–11.30 WIB, serta seleksi wawancara yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Tim penguji terdiri dari pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama akademisi dari sejumlah perguruan tinggi. Melalui seleksi tambahan ini, panitia menargetkan tersaring maksimal lima bakal calon kepala desa di setiap desa untuk melanjutkan ke tahapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026 Kabupaten Deli Serdang. (RiL3N)


