Masyarakat Dusun VIII Desa Teluk Dalam Minta Pemerintah Bertindak Tegas Terkait Dugaan Penggusuran oleh PT Padasa Enam Utama

Masyarakat Dusun VIII Desa Teluk Dalam Minta Pemerintah Bertindak Tegas Terkait Dugaan Penggusuran oleh PT Padasa Enam Utama

Jejakkejahatan.web.id

– Teluk Dalam, Asahan Masyarakat Dusun VIII, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Kecamatan Teluk Dalam agar segera bertindak tegas menyikapi dugaan rencana penggusuran rumah warga oleh PT Padasa Enam Utama.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung masyarakat Dusun VIII kepada awak media pada Senin, 29 Juni 2026.

“Kami meminta agar Pemerintah Desa, Kecamatan Teluk Dalam, hingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat melihat dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang saat ini merasa resah akibat aktivitas perkebunan PT Padasa Enam Utama yang sudah dirasakan warga Desa Teluk Dalam,” ujar perwakilan masyarakat saat dikonfirmasi.

Selain isu dugaan pembongkaran rumah warga, masyarakat juga menyoroti persoalan penggarapan lahan yang disebut masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

“Bukan hanya soal penggusuran rumah, tetapi juga penggarapan lahan kami yang katanya masuk dalam areal HGU.

Kami meminta Pemerintah Kecamatan Teluk Dalam segera memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini