Ketua DPRD Kepri Terima Teguran Tertulis dari Gerindra Usai Viral Berkendara Tanpa Helm.

JEJAK KEJAHATAN | BATAM-Mahkamah Partai Gerindra menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, setelah video dirinya mengendarai motor gede tanpa menggunakan helm menjadi perhatian publik.

Putusan tersebut disampaikan dalam sidang terbuka Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang digelar di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5). Dalam keputusan bernomor 05-003/PTS/MK.Gerindra/2026, majelis menyatakan bahwa Iman Sutiawan terbukti melanggar sejumlah ketentuan internal partai terkait disiplin kader dan menjaga nama baik organisasi.

Majelis menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan kepatuhan terhadap aturan partai serta dapat memengaruhi citra dan kehormatan Partai Gerindra di mata masyarakat. Karena itu, sanksi teguran tertulis diberikan sebagai bentuk pembinaan dan pengingat bagi kader agar lebih menjaga sikap di ruang publik.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan Iman Sutiawan mengendarai Harley-Davidson FXDR tanpa helm di sejumlah jalan utama Kota Batam beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satlantas Polresta Barelang melakukan penindakan berupa tilang atas pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan, termasuk tokoh publik dan pejabat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini