
Kalimantan Barat – jejakkejahatan.web.id – Pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2026 sekira jam 07.30 WIB s/d bertempat di halaman Polsek Meliau telah dilaksanakan Apel Kesiapan dalam rangka pelaksanaan himbauan terkait larangan melakukan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Desa Lalang Kec. Meliau Kab. Sanggau.
Kegiatan himbauan yang dilaksanakan oleh Polsek Meliau dalam rangka merespon keluhan masyarakat yang diposting melalui Facebook dengan caption *krisis air bersih melanda Desa Lalang, warga terpaksa cari sumber air jauh dari pemukiman*Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Aparatur Desa Lalang untuk dapat berpartisipasi memberikan edukasi kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan aktivitas PETI.

Adapun hasil pelaksanaan kegiatan, sebagai berikut :1. Lokasi I di Dusun Pondok Siling Desa Lalang dengan hasil ditemukan eks lokasi PETI (tidak ditemukan adanya peralatan maupun pekerja PETI) yang kemudian petugas melakukan pemasangan banner himbauan larangan melakukan aktivitas PETI. 2. Lokasi II di Dusun Lalang Desa Lalang dengan hasil petugas mendapati adanya 2 set mesin jack / dompeng di pinggiran Sungai Lalang yang sedang tidak beraktivitas.
Selanjutnya dilakukan pemasangan banner himbauan larangan melakukan aktivitas PETI. Kapolsek Meliau IPTU SUPAR berharap seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat tokoh adat , LSM dan pemerintah setempat berperan aktif dalam mencegah aktivitas Peti serta menjaga lingkungan hidup agar tidak terjadi kerusakan lingkungan serta ekosistemnya.
Jurnalis : Supriadi
Editor : D. Sunardi












