Bengkalis, https://jejakkejahatan.web.id – Jumat, 17 Juli 2026 – Puluhan warga Kecamatan Bathin Solapan menggelar aksi unjuk rasa di depan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) dan inti kernel sawit ilegal di Km 12 Desa Air Kulim, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Aksi yang berlangsung di bawah terik matahari itu merupakan bentuk protes warga terhadap aktivitas gudang yang disebut milik warga berinisial AMR dan berlokasi di gudang bekas PT Radian Utama tersebut.
Warga datang membawa spanduk dan pengeras suara. Mereka menuntut kejelasan hukum dan ketegasan dari pemerintah terkait legalitas usaha, kepatuhan lingkungan, serta operasional gudang yang diduga telah berjalan selama bertahun-tahun.
Kalau semua izin lengkap dan tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi kalau memang ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan sesuai aturan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya_,” tegas Rahmad Panggabean, aktivis LSM Gakorpan yang mendampingi aksi.
Selain persoalan legalitas, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan. Bau limbah yang diduga berasal dari aktivitas gudang dinilai meresahkan dan mengganggu kesehatan warga sekitar.
Hingga aksi berakhir, tidak ada satupun pejabat pemerintah, instansi teknis, maupun pihak pengelola gudang yang menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola gudang, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar keresahan warga dapat terjawab.
***_
*HRS*












