DPC BNPM Tanah Merah Tegaskan Pelayanan dan Rujukan Puskesmas Sudah Sesuai SOP
Tanah Merah — Polemik terkait proses rujukan seorang bayi prematur dari Puskesmas Tanah Merah yang menjadi perbincangan di media sosial mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kecamatan Tanah Merah serta pihak Puskesmas Tanah Merah.
Perbincangan tersebut muncul setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang mempertanyakan alasan pasien tidak langsung dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan, melainkan terlebih dahulu diarahkan ke RSIA Hikmah Sawi.
Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Tanah Merah, dr. IB Hanafi, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan dan rujukan telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Seluruh proses pelayanan dan rujukan di Puskesmas Tanah Merah telah dilaksanakan sesuai SOP. Petugas menjalankan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujar dr. Hanafi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, penentuan rumah sakit tujuan rujukan juga mempertimbangkan kondisi medis pasien serta hasil komunikasi dengan keluarga pasien.
“Apabila keluarga menyampaikan pilihan rumah sakit yang diinginkan dan sesuai dengan ketentuan medis, maka hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses rujukan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan DPC BNPM Kecamatan Tanah Merah, Muhammad As’ad, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait persoalan tersebut.
“Berdasarkan hasil peninjauan dan keterangan yang kami peroleh dari pihak puskesmas maupun keluarga pasien, proses pelayanan berjalan sesuai prosedur. Kami tidak menemukan adanya unsur paksaan maupun pelanggaran aturan dalam proses tersebut,” ujarnya.
Muhammad As’ad juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan, BNPM akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di wilayah Kecamatan Tanah Merah serta mendorong penyampaian informasi yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.












