Bangkalan– Polemik pencairan gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Meski telah resmi dilantik dan aktif menjalankan tugas, banyak pegawai mengaku hingga kini belum menerima gaji. Kondisi ini memicu keresahan karena di sisi lain sebagian pegawai telah menerima hak mereka.
Salah satu guru PPPK Paruh Waktu berinisial H mengungkapkan bahwa ketidakjelasan proses pencairan membuat banyak pegawai mempertanyakan kepastian pembayaran gaji yang seharusnya menjadi hak mereka.
“Kami sudah dilantik, sudah bekerja dan menjalankan tanggung jawab seperti biasa. Namun sampai saat ini gaji kami belum cair dengan alasan masih proses verifikasi, sementara sebagian sudah menerima. Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian,” ujarnya.
Perbedaan pencairan gaji di kalangan PPPK Paruh Waktu dinilai menimbulkan tanda tanya besar. Para pegawai berharap Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera memberikan penjelasan resmi sekaligus mempercepat penyelesaian administrasi agar seluruh PPPK yang telah aktif bekerja dapat menerima haknya tanpa harus menunggu dalam ketidakpastian.
Bagi para pegawai, persoalan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut hak dan kesejahteraan mereka yang telah mengabdi untuk pelayanan publik.
(Redaksi)








