Dugaan Manipulasi Dana BOS SDN 063 Sarolangun, Oknum Kepsek Diminta Kembalikan Rp50 Juta

SAROLANGUN – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan ketidakwajaran dan manipulasi anggaran menimpa SDN 063 Dusun Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Oknum Kepala Sekolah beserta Bendahara diduga melakukan penggelembungan anggaran demi keuntungan pribadi, sehingga diperintahkan Inspektorat Jenderal untuk mengembalikan dana sebesar Rp50 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini terungkap tak lama setelah pencairan Dana BOS tahap I tahun 2024–2025. Pihak Inspektorat langsung memanggil kepala sekolah terkait setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan penggunaan anggaran.

“Baru saja ibu itu menerima dana BOS, langsung dipanggil Inspektorat karena ada temuan. Disuruh mengembalikan Rp50 juta. Padahal menurut keterangannya, uang itu sudah dibagikan kepada guru-guru, selain uang KKG sebesar Rp200 ribu per triwulan,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Dari penelusuran Tim Cakrabuana, kejanggalan terlihat jelas pada lima pos anggaran utama yang diduga dimark-up nilainya:

  • Kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp19.635.000 (2025) dan Rp18.835.000 (2024)
  • Pemeliharaan sarana prasarana: Rp18.400.000 (2025)
  • Administrasi sekolah: Rp15.145.000 (2025) dan Rp17.212.000 (2024)

Total nilai yang dicurigai mencapai puluhan juta rupiah. Pengelolaan yang dinilai tertutup dan tidak transparan diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan, yang menyimpang jauh dari petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS yang ditetapkan Kemendikbudristek.

Merespons hal ini, Tim Cakrabuana mendesak Dinas Pendidikan Jambi segera memeriksa kepala sekolah bersangkutan. Selain itu, Inspektorat dan Kejaksaan diminta melakukan audit mendalam secara forensik untuk mengungkap fakta sesungguhnya.

“SPJ dan rincian Dana BOS adalah dokumen terbuka. Masyarakat berhak mengetahui penggunaannya. Keterbukaan adalah kunci memberantas korupsi di dunia pendidikan,” tegas Tim Cakrabuana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan ini. Publik berharap kasus ini diproses tuntas agar anggaran pendidikan benar-benar dinikmati untuk kemajuan sekolah dan peserta didik, bukan untuk kepentingan pribadi oknum.( Rudi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini