Belum Tuntas Sorotan Gudang Oli di Pergudangan Extrajoss Kini Terungkap Nama Lain yang Disebut sebagai Pemilik

KUBU RAYA – Sorotan terhadap aktivitas gudang oli di kawasan Pergudangan Extrajoss, Kubu Raya, tampaknya belum sepenuhnya mereda. Di tengah berbagai pertanyaan yang masih berkembang terkait aktivitas pergudangan tersebut, muncul informasi baru yang menyebut adanya nama lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan operasional usaha tersebut.

Berdasarkan penelusuran media pada Minggu (14/6/2026) di kawasan Pergudangan Prima Lestari, Kubu Raya, terungkap nama Andi yang menurut informasi dari lapangan disebut sebagai pemilik gudang yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas usaha oli yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Informasi tersebut diperoleh saat media mendatangi lokasi dan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang berada di area pergudangan. Seorang pria yang mengaku bernama Deni menyebut bahwa gudang yang berada di kawasan tersebut merupakan milik Andi.

Temuan ini memunculkan fakta baru di tengah mencuatnya nama AO atau Aon yang selama ini lebih dikenal publik sebagai sosok yang aktif menjalankan operasional di lapangan.

Menurut informasi yang dihimpun media dari sejumlah sumber, Andi dan AO merupakan dua orang yang berbeda. Andi disebut berdomisili di Jakarta dan diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan atau pengendalian usaha, sementara AO selama ini lebih sering terlihat beraktivitas di lapangan.

Nama AO sendiri sebelumnya sempat menjadi perhatian setelah dikaitkan dengan berbagai persoalan bisnis yang ramai diperbincangkan masyarakat. Dalam perkembangannya, sejumlah sumber menyebut AO kini lebih dikenal dengan nama Budianto.

Selain itu, muncul pula nama AAZ yang dikenal di kalangan pekerja bongkar muat. Ia disebut-sebut membantu aktivitas operasional pergudangan dan distribusi barang. Namun informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.

Munculnya nama Andi sebagai sosok yang disebut memiliki keterkaitan dengan kepemilikan gudang menjadi perkembangan baru yang menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, selama ini sorotan publik lebih banyak tertuju kepada AO, sementara nama Andi relatif jarang muncul ke permukaan.

Dengan terungkapnya informasi tersebut, masyarakat berharap adanya keterbukaan mengenai status kepemilikan gudang, legalitas usaha, serta pihak yang bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Andi, AO/Aon alias Budianto, maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Ananda n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini