Sampang, jejakkejahatan.web.id Kecamatan Robatal — Kepolisian Resor Sampang mengumumkan terjadinya kasus tindak pidana penganiayaan DIDUGA MENGGUNAKAN SENPI di Dusun Dagian Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Kejadian terjadi pada Hari Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, korban Ahmad Yulianto mengalami luka tembak dan masih dirawat di RSUD Sampang!
✅ DETAIL KASUS:
- TKP: Dsn. Dagian Ds. Sawah Tengah Kec. Robatal Kab. Sampang
- Waktu Kejadian: Sabtu (06/06/2026) sekitar pukul 17.30 WIB hingga 18.00 WIB
- KORBAN: Ahmad Yulianto (34 Tahun), Wiraswasta dari Dsn. Ngur Bungur Desa Tragih Kec. Robatal
- SAKSI: Fadilah (Istri Korban) dan Munipah dari Dsn. Dagian Desa Sawah Tengah
- TERDUGA PELAKU: Inisial GF (+/- 35 Tahun), Swasta dari Dsn. Dagian Desa Sawah Tengah
✅ KRONOLOGIS KEJADIAN:
Korban Ahmad Yulianto beserta istri Fadilah dipanggil oleh terduga pelaku GF ke rumahnya. Setelah tiba, terduga pelaku menuduh korban melakukan pencurian sandal dan Sanyo. Korban tidak terima dengan tuduhan tersebut, hingga terjadi bentrokan mulut. Tak lama kemudian, terduga pelaku mengambil senpi dan menembak ke atas sebanyak 1 kali, sebelum kemudian menembak ke arah korban yang mengenai tumit kaki sebelah kiri.
Korban mengalami luka tembak di area tumit kaki kiri dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD Sampang.
✅ BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN:
- 1 (Satu) buah proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian
- Jenis senpi yang digunakan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut
✅ MODUS OPERANDI:
Penganiayaan diduga dengan menggunakan senpi.
✅ LANGKAH-LANGKAH KEPOLISIAN:
- Telah menerima laporan dan mendatangi TKP
- Melakukan pemeriksaan medis (visum) terhadap korban
- Mengamankan seluruh barang bukti terkait
- Melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan
- Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sampang
TIM PENYIDIKAN MENEGASKAN AKAN MENYELESAIKAN KASUS SECARA TUNTAS!
Tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Sampang menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki secara mendalam untuk menemukan kebenaran dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan semua pihak yang terlibat akan mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar salah satu petugas penyidik.








