Parkir Sembarangan di Persimpangan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
JejakKejahatan .web.id
Meliau, Sanggau, Kalbar, Kamis 28 Mei 2026 — Parkir kendaraan roda empat maupun roda enam di persimpangan jalan dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kondisi tersebut terlihat di persimpangan Jalan Gst. Lekar dan Jalan Kapuas, Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, yang kerap G tempat parkir kendaraan secara sembarangan hingga menghambat arus lalu lintas.Sebuah mobil pick up terlihat parkir tepat di tikungan persimpangan depan bangunan ruko. Posisi kendaraan tersebut dinilai sangat berbahaya karena menghalangi pandangan pengemudi dari arah berlawanan maupun kendaraan yang hendak berbelok.
Akibat bodi kendaraan yang menutupi pandangan, pengendara sulit melihat kondisi jalan di sisi seberang.Selain itu, parkir di lokasi tersebut juga mempersempit badan jalan.
Jalan yang seharusnya dapat dilalui dua kendaraan secara berpapasan kini menjadi sangat sempit dan hanya cukup untuk satu kendaraan. Kondisi ini membuat arus lalu lintas tersendat, terutama saat kendaraan besar seperti truk melintas.Risiko kecelakaan di lokasi tersebut juga cukup tinggi karena jalur itu ramai dilalui sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan angkutan besar lainnya. Ditambah lagi kondisi pinggir jalan yang basah dan berawa membuat kendaraan berisiko tergelincir apabila harus menepi secara mendadak untuk menghindari kendaraan lain.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, memarkirkan kendaraan di tikungan, tanjakan, turunan maupun lokasi yang mengurangi jarak pandang merupakan pelanggaran lalu lintas yang dilarang.
Lokasi seperti ini termasuk titik rawan kecelakaan karena hambatan pandangan sering menjadi penyebab utama tabrakan dari arah depan maupun samping.Warga sekitar dan pengguna jalan mengaku khawatir dengan kebiasaan parkir sembarangan tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa hampir setiap hari ada kendaraan yang parkir di tikungan itu. Menurutnya, pengendara sepeda motor harus ekstra hati-hati karena takut tiba-tiba muncul kendaraan dari arah berlawanan yang tidak terlihat akibat tertutup kendaraan parkir.Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penertiban dan memberikan himbauan tegas kepada pemilik kendaraan agar tidak lagi parkir di persimpangan jalan.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kebiasaan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.Penulis : Jurnalis_JKEditor : Dewan_JK












