Parkir sembarangan di persimpangan hambat lalu lintas beresiko kecelakaan.

Persimpangan Tiga Pasar

JejakKejahatan_Meliau_sanggau_kalbar, kamis 28 Maret 2026, parkir kendaraan roda empat dan roda enam di persimpangan tiga bisa hambat lalu lintas,di persimpangan Jl.Gst.lekar dan Jl.kapuas Meliau hilir kecamatan Meliau, beresiko tinggi bisa menjadi salah satu faktor menyebabkan kecelakaan.parkir mobil pick up yg sembarangan ditingkungan meresahkan dan merusak pemandangan bagi pengguna lalu lintas.

Mobil pick up tersebut parkir ditikungan pertiga jalan tepatnya didepan bangunan ruko, Posisi parkir ini sangat berbahaya karena : 1.Menghalangi pandangan pengemudi yang datang dari arah berlawanan maupun yang hendak berbelok sama sekali tidak bisa melihat kondisi jalan di seberang.karena tertutup bodi kendaraan yang diparkir.
2.Mempersempit badan jalan, jalan yang seharusnya cukup dilewati dua kendaraan berpapasan,kini tersisa sangat sempit, hanya muat untuk satu kendaraan saja.
3.Resiko tinggi kecelakaan : lokasi ini merupakan jalur yang ramai dilewati sepeda motor, mobil hingga kendaraan besar lainnya.kondisi jalan yang agak basah dan berawa dipinggir jalan menambah resiko kendaraan tergelincir jika harus menepi mendadak.

Menurut aturan resmi dalam undang-undang No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Tindakan memarkirkan kendaraan ditikungan, tanjakan, turunan atau tempat yang mengurangi jarak pandang merupakan pelanggaran lalu lintas yang tegas dilarang. Hal ini dikarenakan lokasi tersebut masuk dalam kategori titik rawan kecelakaan, dimana hambatan pandangan menjadi penyebab utama terjadinya tabrakan depan atau samping.
Warga sekitar dan pengguna jalan yang setiap hari melintas jalur ini mengaku sudah sangat khawatir dan jengkel dengan kebiasaan ini.” Setiap hari selalu ada saja kendaraan diparkir ditikungan ini. Kami yang naik motor harus pelan-pelan dan berhati-hati luar biasa, takut tiba-tiba ada mobil lewat dari arah sebrang tapi tidak terlihat sama sekali, sebaiknya marilah kita sama sama pengguna jalan untuk tidak menghambat pengguna jalan lainnya, ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Selain membahayakan keselamatan, parkir sembarangan ini sering menyebabkan kemacetan kecil.kendaraan besar seperti truk angkutan atau mobil lainnya sering kali sulit berpapasan, sehingga harus berhenti dan menunggu cukup lama hingga jalan kembali kosong.

Bukan kejadian sekali saja, kebiasaan pemilik kendaraan ini diketahui memang sering memarkirkan kendaraannya di titik tikungan tersebut, padahal lokasi ini termasuk kawasan rawan kecelakaan, kebiasaan semacam ini tentu sangat merugikan kepentingan umum.

Wanda pengguna jalan tersebut berharap ada penertiban atau himbauan yang tegas dari pihak berwenang agar kebiasaan parkir sembarangan terutama di persimpangan tidak ada lagi karena bisa membahayakan bagi pengguna jalan lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jagan mengambil salin apa pun di konten ini