jejakkejahatan,Jaksel |Gunungan sampah kembali mencoreng wajah Ibu Kota. Tumpukan sampah liar setinggi lebih dari 2 meter ditemukan meningkat di Jalan Rajawali No.5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026) pukul 12.01 WIB. Kondisi ini memicu desakan keras dari DPRD DKI Jakarta.Berdasarkan pantauan di lokasi, sampah rumah tangga dan sampah pasar tercampur jadi satu di bawah pohon rindang, tepat di belakang lapak pedagang. Sampah berserakan hingga ke badan jalan, menimbulkan bau menyengat dan becek akibat sisa air sampah. Lokasi ini hanya berjarak beberapa ratus meter dari Universitas Nasional dan Stasiun Pasar Minggu.Data Lokasi:- Waktu: Rabu, 6 Mei 2026, 12:01:48 WIB- Alamat: Jl. Rajawali No.5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
August menyatakan Jakarta Selatan harus bersih dari sampah.
Warga memberikan komentar terkait sampah yang tidak diangkat dan dibiarkan menggunung dan meningkat, geram melihat kondisi tersebut. Menurutnya, tumpukan sampah di tengah kota ini bukti lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.“Ini Pasar Minggu, bukan TPS liar.
Dekat kampus, dekat stasiun, tapi sampah dibiarkan menggunung. Mana kinerja DLH? Anggaran penanganan sampah triliunan, kok masih ada pemandangan seperti ini?” tegas pedagang, Rabu (6/5/2026).
Aturan Dilanggar keberadaan tumpukan sampah liar ini melanggar Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 126 menyebutkan, setiap orang dilarang membuang sampah di tempat terbuka.
Pelanggar bisa dipidana kurungan paling lama 60 hari atau denda paling banyak Rp50 juta.
Selain itu, UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 29 juga melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.
Warga sekitar mengaku resah. “Sudah seminggu lebih. Baunya sampai ke warung. Kalau hujan, airnya hitam mengalir ke mana-mana,” ujar seorang pedagang yang enggan disebut namanya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada petugas DLH yang membersihkan tumpukan sampah di Jl. Rajawali. Komisi C DPRD DKI berjanji akan melakukan sidak langsung ke lokasi dalam waktu dekat.









